Berita Palembang

Sok Gagah Ancam Wanita Pakai Sajam, Dua Bersaudara Ciut Dibekuk Tim Tekab 134 Polrestabes Palambang

Dua pelaku yang merupakan kakak adik ini diamankan yakni Aryadi (38) dan adiknya Agus Salim (32) keduanya warga Jalan Gub HA Bastari

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
Pelaku Pengancaman yang viral di media sosial (Medsos) karena mendatangi rumah tetangga dengan membawa senjata tajam (Sajam) diringkus Opsnal Unit Pidum dan Tim Tekab 134 Polrestabes Palambang, Senin (25/7/2022) 

"Saya membawa parang mendatangi rumahnya sambil berkata nanti saya bacok kamu.

Parang itu saya ambil dari rumah untuk menebas rumput," jelasnya.


Sementara itu, melihat ia ribut kakak pelaku juga ikut menemani sambil membawa pisau.

"Sebelum kejadian ini memang sempat ada kejadian dengan keluarga korban, saya itu keponakan saya ditampar oleh keponakan korban tapi sudah selesai karena tidak kami perpanjang," ungkapnya.


Sebelumnya, korban mengatakan kejadian Jumat (22/7/2022) sekira pukul 12.00 WIB di Lorong Budi Mulia II berawal korban hendak pulang kerumah namun di tempat kejadian perkara (TKP) jalan korban di halangi oleh motor milik keluarga terlapor. 


Lalu korban meminta kepada salah satu keluarga terlapor untuk memindahkan motor  namun tidak ada respon, makanya korban langsung kerumah terlapor namun bukannya motor dipindahkan, tetapi salah satu orang didalam rumah terlapor berteriak sambil berkata pindahkan sendiri.


Kemudian korban memindahkan sendiri motor tersebut, saat itu keluarga terlapor juga sempat berkata jangan lewat disini lagi.

Yang dijawab korban memang ini jalan milik keluarga terlapor, lalu korban pulang ke rumah.


Dan Tidak lama kemudian datang keluarga terlapor sebanyak 4 orang sebagian membawa senjata tajam sambil marah-marah kepada korban di depan lorong rumah korban sambil mengancam akan membunuh.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved