Berita Palembang
Mesin Rumput Dimaling, Pria di Palembang Izin ke Mertua dan Istri Polisikan Kakak Ipar
Aksi nekat seorang pria berinisial AD mencuri mesin rumput milik adik iparnya, Reza Putranto (29), berujung pada laporan polisi.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi nekat seorang pria berinisial AD mencuri mesin rumput milik adik iparnya, Reza Putranto (29), berujung pada laporan polisi.
Reza, seorang tukang rumput, terpaksa menempuh jalur hukum setelah kehilangan satu-satunya alat kerjanya.
Laporan tersebut telah diserahkan ke Polrestabes Palembang, Senin (25/8/2025).
Kejadian yang menimpa Reza, warga Jalan Talang Kerangga, Lorong Keluarga, Kecamatan IB II, Palembang, ini terjadi di gudang milik mertuanya di Jalan Suka Bangun II Gang Melati, Kecamatan Sukarami.
"Peristiwa ini terjadi di rumah mertua pak. Karena saya tinggal di rumah mertua," ujar Reza saat membuat laporan.
Pada Jumat (22/8/2025), sekitar pukul 10.32 WIB, Reza mendapat kabar dari keponakannya yang tinggal di sebelah rumah bahwa gudangnya telah dibobol.
Saat mengecek lokasi, ia mendapati mesin rumputnya yang bernilai Rp 3 juta telah raib.
Curiga dengan kejadian tersebut, Reza segera memeriksa rekaman CCTV. Betapa terkejutnya ia saat mengetahui bahwa pelaku pencurian itu tidak lain adalah kakak iparnya sendiri, AD.
"Ternyata pencurinya tidak lain kakak ipar saya sendiri. Oleh itulah saya laporkan, seizin mertua dan istri saya," ungkap Reza.
Akibat kehilangan mesin rumputnya, Reza tidak bisa bekerja. Laporan ini merupakan langkah terakhir yang ia ambil setelah musyawarah dengan keluarga.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidum," katanya.
Heboh Wanita Hamil 5 Bulan di Palembang Hendak Lompat dari Jembatan Musi VI, Diselamatkan Polisi |
![]() |
---|
Ukir Prestasi di Ajang Asia Face of Indonesia, Model BFE Management Asal Sumsel Siap Melaju ke Korea |
![]() |
---|
Tingkatkan Pembinaan Sepak Bola Usia Dini, Askot PSSI Palembang Gelar Coaching Clinic |
![]() |
---|
Tim Hukum H Halim Nilai Proses Vonis Kasus Tol Betung-Tempino Terlalu Cepat |
![]() |
---|
Lorong Sabar dan Jalan Mayor Zurbi Bustan Kecamatan Sukarami Langganan Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.