5 JAM Temui Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Temukan Fakta Baru Baku Tembak, Samuel Yakin Terungkap

Tim Komnas HAM mendatangi rumah ayah Brigadir Yosua Hutabarat di Sungai Bahar, Jambi, Sabtu (16/7/2022) siang.

Editor: Wiedarto
(TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)
Brigadir J semasa hidup. 5 jam temui keluarga, Komnas HAM temukan Fakta Baru Baku Tembak. 

Anam mengatakan pertemuan dengan keluarga Yosua sangat membantu timnya untuk mendalami peristiwa itu.

"Sangat membantu untuk menuju terangnya peristiwa," terang Choirul Anam kepada Tribun usai bertemu keluarga Yosua.

Tapi demi kepentingan penyelidikan, dia enggan menjelaskan apa saja hal pembeda tersebut.

Dia memastikan pada saatnya nanti semua akan disampaikan kepada publik, saat semua data sudah dilengkapi.

Choirul Anam menyebut foto-foto yang didapatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga lebih banyak dibandingkan yang kini beredar di publik.

Mereka juga memperoleh penjelasan yang detil dari setiap foto yang diberi keluarga.

Dalam melaksanakan tugas untuk mengungkap kebenaran atas peristiwa ini, Komnas HAM mendasarkan langkah-langkah sistematis.

Dia bilang Komnas HAM sudah bekerja sejak mendapatkan informasi peristiwa yang dirasa aneh ini.

"Kami kumpulkan informasi, lakukan analisa, dan barulah bersinggungan pihak luar," ungkapnya.

Hingga Sabtu malam, Komnas HAM belum menggali keterangan dari Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri.

Komnas HAM juga belum menggali keterangan dari Bharada E.

Demikian juga dengan TKP atau tempat kejadian perkara, belum didatangi.

Namun Komisioner Komnas HAM, Coirul Anam memastikan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, dan pihak lain yang terkait pasti akan ditemui untuk dimintai keterangan.

Hanya saja pihak luar pertama yang mereka temui untuk mendapatkan keterangan adalah keluarga Yosua Hutabarat.

"Kami belum masuk ke rumahnya sebagai TKP, kami juga belum berhubungan dengan forensik. Langkah pertama kami adalah mengambil keterangan dari keluarga," tuturnya.

Pada penyelidikan kasus, mereka memastikan harus ada akuntabilitas.

"Salah satunya adalah semua informasi harus bisa kami dapat. Ada mandat undang-undang (untuk Komnas HAM), memungkinkan untuk itu," ungkapnya.


Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved