5 JAM Temui Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Temukan Fakta Baru Baku Tembak, Samuel Yakin Terungkap

Tim Komnas HAM mendatangi rumah ayah Brigadir Yosua Hutabarat di Sungai Bahar, Jambi, Sabtu (16/7/2022) siang.

Editor: Wiedarto
(TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)
Brigadir J semasa hidup. 5 jam temui keluarga, Komnas HAM temukan Fakta Baru Baku Tembak. 

SRIPOKU.COM, JAMBI -Setelah 5 jam menggali langsung keterang dari keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Komnas HAM banyak menemukan Fakta Baru.

Komnas HAM menemukan sejumlah fakta yang berbeda dengan keterangan yang beredar di kalangan luas. Tim yang langsung dipimpin Ketua Komnas HAM choirul anam akan terus bekerja menggali fakta dari semua pihak dari insiden Baku Tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.


Tim Komnas HAM mendatangi rumah Samuel, orang tua Brigadir Yosua Hutabarat di Sungai Bahar, Jambi, Sabtu (16/7/2022) siang.

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua, menyambut hangat kedatangan tim yang dipimpin oleh choirul anam itu.

Sekitar lima jam tim dari Jakarta itu menggali keterangan dan meminta sejumlah bukti yang dimiliki keluarga.

Secercah harapan kini menghampiri keluarga Yosua Hutabarat untuk mendapatkan kebenaran yang nyata. Bagi Samuel Hutabarat, Komnas HAM merupakan lembaga yang bisa dipercaya.

"Sebagai lembaga yang bisa dipercaya, semoga Komnas HAM bisa membuka seterang-terangnya permasalahan ini," harap Samuel ke pada Tribun usai kunjungan Komnas HAM, Sabtu.

Keluarga almarhum Yosua Hutabarat masih sangat terpukul atas peristiwa di rumah Kadiv Propam Jumat (8/7/2022) itu.

Mereka merasakan keanehan pada jenazah korban, yang kata polisi meninggal saat baku tembak, tapi ada luka sayatan.

Keluarga semakin terpukul terkait motif baku tembak yang disebut Karopenmas DivHumas Polri, yakni pelecehan dan penodongan senjata kepada Istri Kadiv Propam.
Komisioner Komnas HAM Chooirul Anam mengungkapkany telah mendapatkan informasi soal hal tersebut.

Baca juga: Anggota Brimob yang Tewas di Rumdin Pejabat Polri Lulusan SPN Jambi Tahun 2012

Namun untuk saat ini belum bisa disampaikan kesimpulannya kepada publik. "Nanti akan kita umumkan," ungkap Anam di Sungai Bahar.

Keluarga meyakini Yosua bukan sosok seperti yang dituduh, dan meminta bukti rekaman CCTV. Sayangnya, permintaan itu tak bisa dipenuhi, dengan alasan CCTV di TKP rusak.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, memberikan isyarat banyak fakta baru yang mereka setelah bertemu keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Yang sudah beredar di publik (dengan yang kami dapatkan) sangat berbeda," ungkap dia.

Anam mengatakan pertemuan dengan keluarga Yosua sangat membantu timnya untuk mendalami peristiwa itu.

"Sangat membantu untuk menuju terangnya peristiwa," terang Choirul Anam kepada Tribun usai bertemu keluarga Yosua.

Tapi demi kepentingan penyelidikan, dia enggan menjelaskan apa saja hal pembeda tersebut.

Dia memastikan pada saatnya nanti semua akan disampaikan kepada publik, saat semua data sudah dilengkapi.

Choirul Anam menyebut foto-foto yang didapatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga lebih banyak dibandingkan yang kini beredar di publik.

Mereka juga memperoleh penjelasan yang detil dari setiap foto yang diberi keluarga.

Dalam melaksanakan tugas untuk mengungkap kebenaran atas peristiwa ini, Komnas HAM mendasarkan langkah-langkah sistematis.

Dia bilang Komnas HAM sudah bekerja sejak mendapatkan informasi peristiwa yang dirasa aneh ini.

"Kami kumpulkan informasi, lakukan analisa, dan barulah bersinggungan pihak luar," ungkapnya.

Hingga Sabtu malam, Komnas HAM belum menggali keterangan dari Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri.

Komnas HAM juga belum menggali keterangan dari Bharada E.

Demikian juga dengan TKP atau tempat kejadian perkara, belum didatangi.

Namun Komisioner Komnas HAM, Coirul Anam memastikan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, dan pihak lain yang terkait pasti akan ditemui untuk dimintai keterangan.

Hanya saja pihak luar pertama yang mereka temui untuk mendapatkan keterangan adalah keluarga Yosua Hutabarat.

"Kami belum masuk ke rumahnya sebagai TKP, kami juga belum berhubungan dengan forensik. Langkah pertama kami adalah mengambil keterangan dari keluarga," tuturnya.

Pada penyelidikan kasus, mereka memastikan harus ada akuntabilitas.

"Salah satunya adalah semua informasi harus bisa kami dapat. Ada mandat undang-undang (untuk Komnas HAM), memungkinkan untuk itu," ungkapnya.


Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved