Kepala BPN Palembang Ditangkap

Sebelum Ditangkap Polda Metro Jaya, Kepala BPN Palembang Norman Subowo Izin Pamit dari Kantor

Kepala BPN Palembang, Norman Subowo ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat (15/7/2022).

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Chairul Nisyah
Suasana kantor BPN Palembang, Jumat (15/7/2022). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kepala BPN Palembang, Norman Subowo ditangkap Polda Metro Jaya, Jum'at (15/7/2022).

 

Penangkapan Norman Subowo dilakukan terkait kasus dugaan mafia tanah, pada saat dirinya mejabat di BPN Kabupaten Bekasi.

 

Hal tersebut di dibenarkan oleh Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Fery Fadly 


Fadly membenarkan terkait penangkapan pada Norman Subowo oleh Polda Metro Jaya.

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Kepala BPN Palembang, Norman Subowo Ditangkap Polda Metro Jaya, Kasus Mafia Tanah

 

Fadly mengatakan, bahwasanya sehari sebelum penangkapan Norman Subowo sempat minta izin ke Kantor untuk melakukan BAP di Polda Metro Jaya.

 

"Beliau sebelumnya sempat meminta izin ke kantor untuk melakukan BAP di Polda Metro Jaya.

 

Dan semalam sekira pukul 01.30 dini hari kami dengar beliau di tangkap," ujarnya.

 

Baca juga: Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program PTSL BPN Palembang Dilimpahkan ke Pengadilan

 

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dan menahan tiga orang tersangka terkaitvkasus dugaan mafiah tanah di BPN Kabupaten Bekasi tahun 2016-2017 lalu.


Tiga tersangka tersebut berinisial NS selaku Kepala BPN Palembang, RS selaku Kasi Survei pada kantor BPN Bandung Barat dan PS adalah pensiunan BPN.

 

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved