Kepala BPN Palembang Ditangkap
Sebelum Ditangkap Polda Metro Jaya, Kepala BPN Palembang Norman Subowo Izin Pamit dari Kantor
Kepala BPN Palembang, Norman Subowo ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat (15/7/2022).
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kepala BPN Palembang, Norman Subowo ditangkap Polda Metro Jaya, Jum'at (15/7/2022).
Penangkapan Norman Subowo dilakukan terkait kasus dugaan mafia tanah, pada saat dirinya mejabat di BPN Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut di dibenarkan oleh Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Fery Fadly
Fadly membenarkan terkait penangkapan pada Norman Subowo oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kepala BPN Palembang, Norman Subowo Ditangkap Polda Metro Jaya, Kasus Mafia Tanah
Fadly mengatakan, bahwasanya sehari sebelum penangkapan Norman Subowo sempat minta izin ke Kantor untuk melakukan BAP di Polda Metro Jaya.
"Beliau sebelumnya sempat meminta izin ke kantor untuk melakukan BAP di Polda Metro Jaya.
Dan semalam sekira pukul 01.30 dini hari kami dengar beliau di tangkap," ujarnya.
Baca juga: Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program PTSL BPN Palembang Dilimpahkan ke Pengadilan
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dan menahan tiga orang tersangka terkaitvkasus dugaan mafiah tanah di BPN Kabupaten Bekasi tahun 2016-2017 lalu.
Tiga tersangka tersebut berinisial NS selaku Kepala BPN Palembang, RS selaku Kasi Survei pada kantor BPN Bandung Barat dan PS adalah pensiunan BPN.