5 Korban Mafia Tanah, Ada Dubes Papua Nugini Andriana Supandy & Nirina Zubir Rugi hingga Rp 17 M
Tak tanggung tanggung orang yang jadi korban mafia tanah bisa rugi mencapai miliaran rupiah. Lantas siapa saja orang yang jadi korban mafia?
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Sudarwan
Tak tinggal diam, ia kemudian membuat laporan ke Polres Bogor guna meminta keadilan hukum.
3. Titin Suartini, Nenek 80 Tahun

Seorang nenek berusia 80 tahun bernama Titin Suartini diduga menjadi korban mafia tanah.
Dia ditemukan pihak keluarga di sebuah panti jompo usai ruko miliknya senilai Rp31 miliar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diklaim raib dirampas orang.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan teregistrasi dengan Nomor: LP/4530/VII/2019/PMJ/ Dit.Reskrimum.
Alexander selaku pelapor sekaligus adik korban diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (4/3/2022).
4. Dubes RI Papua Nugini Andriana Supandy

Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Papua Nugini (PNG) dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy melaporkan kasus dugaan mafia tanah ke Bareskrim Polri.
Andriana datang ke Mabes Polri didampingi oleh kuasa hukumnya Inu Jajuli pada pukul 10.30 WIB.
Inu menyebut yang menjadi korban adalah orang tua Andriana yakni almarhum Andi Supandy.
5. Dino Patti Djalal

Kasus mafia tanah yang dialami oleh Dino Patti Djalal sendiri telah bergulir sejak awal tahun lalu.
Kala itu, ia mengungkap kasus mafia tanah yang dialami oleh ibunya kepada publik melalui akun Twitter pribadinya, @dinopattidjalal.
Secara lebih lengkap mengenai perjuangan mantan juru bicara presiden era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, Anda bisa menyimak fakta-fakta yang dirangkum Kompas.com berikut.
Baca juga: Profil Norman Subowo, Kepala BPN Palembang yang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Kasus Mafia Tanah