Berita Muara Enim
Antisipasi Keselamatan, Kabupaten Muara Enim Bangun 4 Pos Perlintasan dan Palang Pintu Kereta Api
Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama Perusahaan PT Bukit Asam (PTBA) membangun 4 titik pos dan palang pintu perlintasan sebidang manual
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Kurangnya kesadaran pengendara di persimpangan kereta api sehingga kerap kali menimbulkan kecelakaan, membuat pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama Perusahaan PT Bukit Asam (PTBA) membangun 4 titik pos dan palang pintu perlintasan sebidang manual di dalam Kota Muara Enim.
Dibangunnya palang pintu perlintasan kereta api, disebabkan banyak pengendara yang lalai dalam mengendarai kendaraan di persimpangan rel kereta api.
Karena sering terjadinya lakalantas yang merenggut korban jiwa, Pemkab Muara Enim bersama PTBA membangun empat titik Pos dan Palang Pintu Perlintasan Sebidang manual yang ada di dalam Kota Muara Enim.

"Usulan pembangunan pos perlintasan kereta api sebanyak empat unit diajukan akhir 2020 berasal dari bantuan CSR PTBA. Dan baru dapat persetujuan tahun ini sebanyak empat titik perlintasan kereta tanpa palang pintu. Saat ini, dalam tahap pembangunan konstruksi,” ujar Kadishub Muara Enim melalui Kepala Bidang Transportasi dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Akhmad Junaini SIP, Rabu (6/7/2022).
Menurut Junaini, sebenarnya pintu perlintasan sebidang dalam kota Muara Enim ada enam titik, tetapi dua titik sudah dibangun oleh PT KAI di Rukun Damai dan SMAN 1 Muara Enim.
Sedangkan sisanya sebanyak empat titik yakni di pintu perlintasan di Rumah Tumbuh, Pelawaran, Pelita Sari dan Jalan Pemuda tepatnya Kuburan Cina, belum dibangun.
Hal tersebut sebagai upaya menghindari kecelakan serta menjaga keselamatan para pengguna jalan di perlintasan kereta api.
Dijelaskannya, selama ini, di empat titik lokasi perlintasan kereta api tersebut dibangun pos ala kadarnya atau darurat untuk petugas Dinas Perhubungan menjaga perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu.
Dari total enam pos tersebut dibutuhkan 48 personil yang dibagi tiga shift dan satu shift off yang tugasnya untuk menjaga pintu perlintasan sebidang selama 24 jam.
"Saat ini, dari 25 personil kita yang telah memiliki sertifikat Diklat sebagai petugas palang pintu KA hanya tersisa 14 orang lagi. Dan itu pun sertifikatnya sudah habis dan harus diperbaharui lagi sebab setiap 2 tahun sekali harus diperbaharui," ungkapnya.
Masih dikatakan Junaini, untuk total perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Muara Enim dari data tahun 2014, sekitar 30 perlintasan kereta api yang belum dijaga.
Sedangkan pos resmi yang sudah dijaga baru 8 pos dan itu pun semuanya dalam kota Muara Enim.
Sedangkan untuk data terbaru, pihaknya sudah meminta Divre III Palembang data terbaru perlintasan sebidang di Kabupaten Muara Enim baik resmi maupun tidak resmi.(ari)