Mularis Djahri Ditahan Polda Sumsel
Mantan Cawako Palembang Mularis Djahri Diakabarkan Ditahan di Polda Sumsel, Ini Kasus Menjeratnya
Dari informasi dihimpun, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel resmi menahan Mantan Cawako Palembang, Mularis Djahri, sejak Senin (20/6/2022) malam.
Dari data yang dihimpun sripoku.com, profi Mularis Djahrkekayaan Mularis Jahri ini Rp 40.802.410.000 terdiri dari 14 bidang, alat transportasi Rp 3.575.000.000 dan kas setara kas Rp 5.509.529.000.
Data Laporan harta kekayaan Mularis Djahri selaku calon kepala daerah itu berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, melalui situs kpk.go.id. yang diumumkan kepada publik di tahun 2018 lalu.
Sebelumnya, Mularis Djahri mantan ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumsel dikabarkan ditahan di Polda Sumsel.
Dari informasi dihimpun, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel resmi menahan Mularis Djahri sejak Senin (20/6/2022) malam.
Diduga, Mularis Djari pemilik bisnis perkebunan PT Campang Tiga ini terjerat kasus penguasaan lahan tebu di wilayah OKU Timur.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang bisa diminta konfirmasi perihal informasi eks Cawako Palembang Mularis Djahri ditahan di Polda Sumsel itu.
"Nanti siang kita rilis ya," ujar salah satu perwira yang enggan disebutkan namanya.
Mantan Polisi
Seperti diketahui Mularis merupakan Direktur Utama PT Campang Tiga Palembang.
Mularis Djahri lahir di Palembang 8 Agustus 1964.
Setelah lulus dari sekolah tahun 1982, kala itu selesai menamatkan sekolah di SMA 3 Palembang.
Ia ikut daftar di Secata Milsuk Polri.