Mularis Djahri Ditahan Polda Sumsel
Mantan Cawako Palembang Mularis Djahri Diakabarkan Ditahan di Polda Sumsel, Ini Kasus Menjeratnya
Dari informasi dihimpun, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel resmi menahan Mantan Cawako Palembang, Mularis Djahri, sejak Senin (20/6/2022) malam.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mantan Calon Walikota (Cawako) Palembang, Mularis Djahri dikabarkan ditahan di Polda Sumsel.
Dari informasi dihimpun, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel resmi menahan Mantan Cawako Palembang, Mularis Djahri, sejak Senin (20/6/2022) malam.
Baca juga: Bos PT Campang Tiga Mularis Djahri Gelontorkan 1 Ton Minyak Goreng dan Sembako Gratis untuk Warga
Diduga, Mantan Cawako Palembang Mularis Djari pemilik bisnis perkebunan PT Campang Tiga ini terjerat kasus penguasaan lahan tebu di wilayah OKU Timur.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang bisa diminta konfirmasi perihal informasi eks Cawako Palembang Mularis Djahri ditahan di Polda Sumsel itu.

"Nanti siang kita rilis ya (kasus Mularis Djahri)," ujar salah satu perwira yang enggan disebutkan namanya.
Saat ini tim sripoku.com sedang berusaha mengkonfirmasi ke pihak Mularis Djahri.
Baca juga: PROFIL Mularis Djahri, Eks Cawako Palembang Ditahan Polda Sumsel, Mantan Polisi Punya Harta Melimpah
Harta Kekayaan Mularis Djahri
Berikut ini profil Mularis Djahri, mantan Cawako Palembang yang ditahan Polda Sumsel, Senin (20/6/2022).
Profil Mularis Djahri kami sajikan secara lengkap di bagian artikel ini.
Selain biodata, Profil Mularis Djahri kami lengkapi dengan perjalanan kariernya serta harta kekayaannya saat mencalonkan diri.
Mularis Djahri saat mencalonkan diri sebagai Cawako Palembang di tahun 2018 lalu, harta kekayaan Mularis Djahri mencapai Rp 50 miliar persisnya Rp 49.886.939.800.