Berita Palembang
KISRUH Lahan di Sematang Borang Gegara Harta Warisan Orangtua, Kakak Kandung Eksekusi Rumah Adiknya
Masalah harta warisan orang tua, akhirnya membuat saudara kandung Bony Halim dan adiknya Husen Halim alias Pak Ali bermasalah.
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Odi Aria
Dikesempatan sama Pak Ali, mengatakan jika rumah sekaligus warung yang dihancurkan oleh pihak Bony adalah hasil jerih payah dirinya sendiri.
Ali telah tinggal dirumah tersebut selama 33 tahun bersama istri dan anak-anaknya.
Dikatakan oleh Ali jika 28 hektar adalah tanah warisan orang tuanya untuk 16 orang anaknya.
"Hak dari Bony hanyan 14 hektar, selebihnya adalah milik kaka beradik kami yang lain," jelas Ali.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Ali mengatakan jika dirinya meminta Bony untuk bertangung jawab dengan apa yang sudah pihaknya hancurkan.
"Saya minta ganti rugi atas rumah saya yang dihancurkan olehnya. Dan tanah saya dari 28 hektar ini akan tetap saya pertahankan, itu hak saya," tutur Husen Halim alias Pak Ali.
Klaim Sudah Tawarkan Ganti Rugi
Bonny Halim menangkan gugatannya pada Husen Halim atas 28 hektar tanah di Jalan Sematang Borang, Kecamatan Sako Kota Palembang.
Atas hal tersebut, melalui kuasa hukumnya, Bonny meminta pihak pengadilan negeri Palemabng untuk melakukan eksekusi berdasarkan putusan PK dengan nomer PN Palembang nomor: 06/PDT.Eks/202/PN.PLG tertanggal 09 Mei 2020, pada lahan yang diatasnya berdiri, warung sekaligus rumah dari Husen Halim yang dalam hal ini merupakan adik kandung dari Bony Halim.
Eksekusi dilakukan secara paksa, dikarenakan pihak Husen Halim alias Pak Ali, mencoba menghalang-halangi petugas eksekusi.
Proses eksekusi berjalan cukup alot, mengingat pihak Husen Halim alias Pak Ali melakukan penghadangan alat berat yang dibawa langsung oleh pihak Bony Halim melalui Kuasa Hukumnya, Titis Rachmawati SH MH ke lokasi lahan sengketa.
Meski sempat mendapat hambatan dari Husen Halim dengan istri dan anaknya, eksekusi tetap dilaksanakan.
Dengan menggunakan eskavator, rumah pak Ali pun diratakan dengan tanah.
Terikan hujatan, dan isak tangis memenuhi suasana eksekusi lahan.