1 Juli 2022 Uji Coba Penerapan Tilang Elektronik di Muratara, ETLE Akan Dipasang di 2 Tititk

Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) segara diterapkan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Bayazir Al Rayhan
Kamera CCTV Tilang Elektronik yang terpasang di dekat simpang Polda Sumsel tepatnya di KM 5 Palembang sebelum simpang Polda Sumsel 


"Kita tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat tapi melalui sistem. Jadi apapun pelanggarannya akan terekam dalam kamera. Dia akan mendeteksi nomor polisi, siapa pelanggarnya, alamat, surat tilangnya akan dikirim ke alamat tersebut," ujar Agus.


Bila nanti masyarakat tidak membayar surat tilang yang dikirim ke alamat pelanggar, maka nanti akan terblokir sehingga tidak bisa melakukan pembayaran pajak dan lain-lain.


Selanjutnya, bila masyarakat tidak membayar denda pembayaran pajak, maka akan dilakukan tindakan kepolisian. 


"Kita berharap dengan adanya ETLE ini akan membantu menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas. Ini manfaatnya besar sekali buat daerah, meningkatkan PAD juga mendeteksi masalah kejahatan-kejahatan yang ada di daerah ini," katanya. 


Agus menambahkan, mengingat Muratara merupakan daerah baru tentunya kepolisian tidak akan serta-merta langsung memberlakukan penegakan hukum secara maksimal. 


"Dengan bertahap, memberikan sosialisasi, pendekatan secara simpatik, setalah berjalan nanti masyarakat sudah sadar, baru kita melakukan penindakan hukum," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved