1 Juli 2022 Uji Coba Penerapan Tilang Elektronik di Muratara, ETLE Akan Dipasang di 2 Tititk
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) segara diterapkan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
SRIPOKU.COM, MURATARA - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) segara diterapkan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Polres dan pemerintah daerah setempat kini tengah melakukan persiapan.
"Insyallah di penganggaran kita siapkan dulu untuk dua titik. Yang paling penting mulai hari ini kita sampaikan kepada masyarakat bahwa kita menuju ETLE," kata Wakil Bupati Muratara, Inayatullah.
Ia mengungkapkan pada tanggal 1 Juli 2022 yang bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke 76 nanti akan diujicoba satu titik terlebih dahulu.
Untuk lokasi pemasangan kamera ETLE akan ditentukan sesuai kesepakatan bersama oleh Polres dan Pemkab Muratara setelah melakukan survei.
"Nanti kita coba satu titik dulu tanggal 1 Juli secara serentak se Provinsi Sumsel, untuk lokasinya nanti akan dilakukan survei dan kesepakatan bersama," kata Inayatullah.
Ia menghimbau sebelum ETLE diterapkan, masyarakat harus tertib terlebih dahulu, seperti surat menyurat, surat izin mengemudi (SIM), serta kelengkapan berkendara lainnya.
"Walaupun dalam penindakannya nanti pertama mensosialisasi, penegakan secara humanis, tapi penindakan itu pasti terjadi, maka harus tertib dari sekarang," katanya.
Inayatullah menegaskan kepada masyarakat untuk mendukung program ETLE ini dan tidak menganggap sepele.
"Karena mau tidak mau ETLE itu akan segera dilaksanakan, itu sudah program nasional, tidak mungkin seluruh Indonesia melaksanakan kecuali kita Muratara, tidak mungkin," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Santosa saat ke Muratara baru-baru ini mengatakan penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas akan beralih dari manual menjadi sistem tilang elektronik.
"Kamera ETLE ini adalah sarana untuk memantau tindakan pelanggaran lalu lintas. Ini juga akan berkontribusi dalam peningkatan PAD di masing-masing daerah," kata Agus.
Selain memantau pelanggaran lalu lintas, kamera ETLE juga berfungsi mendeteksi kejahatan, dan kendaraan angkutan yang berlebihan atau over dimensi dan over loading (ODOL).
Kerja kamera ETLE akan merekam berbagai pelanggaran lalu lintas dengan cara mendeteksi nomor polisi kendaraan, identitas pelanggar, dan alamat yang bersangkutan.