Berita Palembang
DI Dalam Bedeng, 2 Pria Dewasa di Palembang Kepergok Buser Polsek SU I Nyabu
Buser Polsek SU I Palembang menggerebek sebuah bedeng yang digunakan dua orang mengkonsumsi narkotika jenis Sabu - Sabu
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Buser Polsek SU I Palembang menggerebek sebuah bedeng yang digunakan dua orang mengkonsumsi narkotika jenis Sabu - Sabu, Kamis (9/6/2022), sekira pukul 22.00 WIB.
Dua orang yang diamankan Darmadi (46) dan Joni Irawan (25) keduanya warga Jalan Seniman Akyar, Perum OPI Top, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Kapolsek SU I, Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim Iptu Indra mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula saat anggota Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang melakukan patroli keliling di lokasi yang rawan terjadinya aksi kriminalitas.
"Saat anggota melintas di tempat kejadian perkara (TKP), melihat gerak-gerik tersangka ini mencurigakan. Lalu anggota melakukan penggeledahan dan ternyata tersangka malah sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di dalam bedeng," kata Firdaus.
Lanjutnya, dua tersangka berhasil diamankan sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di dalam bedeng. Alhasil, pelaku langsung dibekuk serta digelandang ke SU I Palembang.
"Dari interogasi singkat, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Saat ini sudah kita amankan dan masih dalam pengembangan dari mana barang tersebut didapat. Kita kenakan Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ungkap Firdaus.
Selain tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti (BB) berupa satu paket narkotika jenis sabu, satu buah alat hisab sabu bong. (Diw)