Warga Binaan Lapas Kayuagung Meninggal, Lapas Kelas IIB Kayuagung Ungkap Peyebabnya
Salah seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung berinisial TP (45) meninggal dunia saat tengah menjalani masa hukuman
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Salah seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung berinisial TP (45) meninggal dunia saat tengah menjalani masa hukuman, diakibatkan mengidap penyakit komplikasi.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Reza Mediansyah melalui Humas, Juriko Isa bahwa korban meninggal dunia di Lapas akibat komplikasi penyakit stroke dan diabetes.
"Iya kemarin siang sekitar jam 12.30 WIB korban dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Kayuagung dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga," ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (4/6/2022) sore.
Dijelaskan jika yang bersangkutan ditahan akibat kasus penganiayaan (pasal 351) dengan hukuman 1,8 tahun dan sudah menjalani hukuman kurang lebih satu tahun.
"Sejak pertama ditahan korban ini sudah mengidap penyakit diabetes dan rutin dilakukan pengobatan."
"Tetapi kemarin pagi tiba-tiba dia terserang stroke hingga kondisi tubuh drop dan segera dibawa kerumah sakit," tuturnya.
Ditambahkannya, sejauh ini upaya dari pihak kesehatan lapas Kayuagung terkait kesehatan beliau sudah begitu maksimal.
"Karena di dalam lapas kita memiliki bidang kesehatan khusus yang dinamakan Kaktonga (Kader Kesehatan Pertolongan Pertama) beranggotakan 5 petugas kesehatan."
"Dalam hal ini rutin memberikan perawatan dan pengobatan berkala setiap satu pekan sekali terhadap seluruh warga binaan," bebernya.
Dikatakan TP merupakan warga Palembang dan setelah dinyatakan meninggal korban diserahkan langsung kepada pihak keluarganya menggunakan mobil ambulan.
"Kami sudah bertemu dengan pihak keluarga dan mereka sudah menyatakan ikhlas," tutupnya.