Berobat ke Dokter Spesialis Jiwa di RSUD Rupit Muratara Kini Sudah Bisa Pakai BPJS Kesehatan
Berobat ke dokter spesialis jiwa di RSUD Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kini sudah bisa menggunakan BPJS Kesehatan
SRIPOKU.COM, MURATARA - Berobat ke dokter spesialis jiwa di RSUD Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kini sudah bisa menggunakan BPJS Kesehatan.
Sebelumnya poli kejiwaan di rumah sakit plat merah ini hanya dapat melayani pasien umum, belum bisa untuk peserta BPJS Kesehatan.
"Sekarang konsultasi ke dokter spesialis jiwa sudah bisa menggunakan BPJS," kata Direktur RSUD Rupit, dr Ladonna Sianturi, Rabu (25/5/2022).
Dokter spesialis jiwa yang dimiliki rumah sakit satu-satunya di Muratara ini adalah dr Neljun Irlando Berasa, Sp. K.J.
Poli kejiwaan di RSUD Rupit Muratara membuka praktek setiap Kamis mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Bagi warga masyarakat Muratara yang ingin berobat mengenai kejiwaan disilakan datang ke RSUD Rupit pada hari dan jam praktek tersebut.
"Masyarakat Muratara tidak perlu jauh-jauh lagi kalau mau konsultasi mengenai kejiwaan karena sudah ada di sini (RSUD Rupit," kata Ladonna.
Selain pasien, poli kejiwaan RSUD Rupit juga melayani pemeriksaan kesehatan jiwa bagi yang membutuhkan seperti dari perusahaan, PNS dan lain-lain.
"Selain gangguan kejiwaan dokter spesialis jiwa ini juga bisa mengobati pasien dengan gangguan cemas dan depresi," kata Ladonna.
Untuk diketahui, saat ini di RSUD Rupit Muratara sudah ada dokter spesialis penyakit dalam, bedah, anak, saraf, gigi, serta kandungan dan kebidanan.
Selain itu juga ada dokter spesialis kulit dan kelamin, kejiwaan, radiologi, anestesiologi, serta THT-KL (telinga, hidung, tenggorokan, serta kepala dan leher).