Pengantin di Palembang Ditinggal Kabur

KASUS Persetubuhan, Pengantin Pria di Palembang yang Kabur di Hari Pernikahan Dilaporkan ke Polisi

Orangtua pengantin wanita DH (16) melaporkan pengantin pria ke Polda Sumsel, usai membatalkan pernikahan secara sepihak, Senin (23/5/2022).

Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM/OKI PRAMADANI
Dinda, pengantin wanita korban PHP seorang pria, didampingi orang tuanya melapor ke Polda Sumsel, Senin (23/5/2022). 

"Sekitar seminggu lalu, dia ngechat DH. Dia bilang gara-gara kamu , motorku digadai orang tuaku untuk biaya nikah. Kamu pulangkan uang itu, saya tidak mau nikahi kamu. Artinya dia kesal, motornya digadai orang tuanya gara-gara untuk biaya nikah," ucapnya.

Tak cukup sampai disitu, setelah menyampaikan kekesalannya, AAH juga memblokir kontak DH.

Menurut RS, pernikahan DH memang kurang mendapat restu dari orang tua AAH, calon besannya.

Hal itu juga yang diduga menjadi alasan bagi orang tua AAH menolak membiayainya secara penuh pernikahan anaknya tersebut.

Meski orang tua AAH diketahui sama-sama berstatus ASN.

Sementara RS dan suaminya sendiri mengaku, tidak bisa menolak anaknya yang minta untuk dinikahkan lantaran mereka sudah suka sama suka.

"Mereka itu (orang tua AAH) katanya memang mau mantu sarjana, sedangkan anak saya bukan sarjana," ucapnya.

Atas tindakan AAH yang dirasa sudah sangat membuat malu, keluarga DH berencana membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Tidak ada kata damai. Kami benar-benar sakit hati. Saya mau dia dan keluarganya dapat hukuman setimpal dengan rasa malu keluarga kami," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved