Breaking News

Pengantin di Palembang Ditinggal Kabur

KASUS Persetubuhan, Pengantin Pria di Palembang yang Kabur di Hari Pernikahan Dilaporkan ke Polisi

Orangtua pengantin wanita DH (16) melaporkan pengantin pria ke Polda Sumsel, usai membatalkan pernikahan secara sepihak, Senin (23/5/2022).

Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM/OKI PRAMADANI
Dinda, pengantin wanita korban PHP seorang pria, didampingi orang tuanya melapor ke Polda Sumsel, Senin (23/5/2022). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -KASUS Persetubuhan, Pengantin Pria di Palembang yang Kabur di Hari Pernikahan Dilaporkan ke Polisi.

 

Orangtua pengantin wanita DH (16) melaporkan pengantin pria ke Polda Sumsel, usai membatalkan pernikahan secara sepihak, Senin (23/5/2022).

Pelaporan ke polisi dilakukan karena keluarga tak sanggup menahan malu atas perbuatan AAH yang diduga sengaja tak hadir di acara pernikahan.

Padahal undangan sudah terlanjur disebar.

Kasubbid Penmas Humas Polda AKBP Erlangga mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas kejadian tersebut.

"Laporannya sudah diterima, baru tadi," ucap Erlangga, Senin (23/5/2022).

Sebelumnya, keluarga DH akan melaporkan AAH atas kasus penipuan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Akan tetapi hal tersebut dibantah oleh Erlangga dengan menyebut laporan yang diterima pihaknya yakni terkait persetubuhan anak di bawah umur.

"Bukan terkait penipuan ataupun perbuatan tidak menyenangkan. Persetubuhan anak di bawah umur yang disangkakan dalam laporannya," ucap Erlangga.

Lanjutnya, pelaporan tersebut ditujukan kepada AAH yang dibuat oleh ibu dari DH.

"Dalam prosesnya ini kan berkembang tahap penyidikannya.

Ia menjelaskan, Kalau memang dirasa nanti memenuhi unsur turut serta, ya keluarga terlapor bisa juga nanti ikut dijerat.

"Tapi kembali lagi, itu tergantung dari proses penyidikan," ujarnya.

 

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved