Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka, Airlangga Hartanto Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman
Kebijakan pembukaan kembali ekspor minyak goreng didasarkan pada data pasokan yang terpenuhi dan terjadinya tren turun harga di berbagai daerah.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Presiden RI Jokowi mengumumkan pembukaan kembali larangan ekspor produk sawit termasuk minyak goreng dan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), Kamis (19/5/2022).
Sekadar informasi, larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku diatur melalui peraturan menteri perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor CPO dan turunannya.
Dalam aturan tersebut terdapat 12 kode HS yang berlaku pada 28 April lalu dan ditindaklanjuti oleh para menteri keuangan dengan menerbitkan keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KM4 tahun 2022 tentang daftar barang yang dilarang untuk diekspor berdasarkan permendag Nomor 22 Tahun 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto menyebut kebijakan pembukaan kembali ekspor minyak goreng didasarkan pada data pasokan yang terpenuhi dan terjadinya tren penurunan harga di berbagai daerah untuk mempertahankan harga tandan buah segar (TBS) sawit petani rakyat.
"Kebijakan tersebut akan diikuti dengan upaya untuk tetap menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng," ujarnya melalui Konferensi Pers Pelaksanaan Kebijakan Pembukaan Kembali Ekspor Minyak Goreng secara virtual, Jumat (20/5/2022).

Berdasarkan data Kementerian Bidang Perekonomian, kebutuhan dan pasokan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri sebesar 194.634 ton per bulan.
Adapun pasokan minyak curah yang dapat dipenuhi pemerintah yakni hanya mencapai 64.626, 52 ton atau 34,33 persen dari kebutuhan perbulan pada Maret lalu.
Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor terjadi peningkatan pada April lalu yakni sebesar 211.638,65 ton atau 108,74 persen dari kebutuhan.
Peningkatan tersebut pun kebutuhan bulanan nasional dari sisi kestabilan harga sebelum pelarangan yang dihargai Rp19.800 per latar.
Usai diberlakukannya pelarangan ekspor minyak goreng harga turun menjadi kisaran Rp17.200-17.500 per liter.
Sebelumnya, Airlangga menjelaskan sejak diberlakukannya larangan ekspor sementara 28 April 2022 pemerintah telah melakukan langkah evaluasi dan koordinasi pemantauan di lapangan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan harga terjangkau di masyarakat.
Airlangga juga memastikan pasokan minyak goreng bagi masyarakat akan tetap tersedia meski keran ekspor dibuka kembali.
"Sekali lagi saya tegaskan, bahwa ini untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng," kata dia.
Apalagi, menurut Airlangga kebijakan pembukaan kembali ekspor minyak goreng ini dilakukan dengan penerapan aturan domestik market obligation (DMO) oleh Kementerian Perdagangan dan domestic price obligation (DPO) yang mengacu pada kajian BPKP.