Quo Vadis Demokrasi

MENURUT Koento Wibisono, membahas demokrasi berarti menghadapkan kita pada suatu kompleksitas permasalahan yang klasik, fundamental, namun tetap aktua

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/Istimewa
Mahendra Kusuma, SH, MH. Dosen PNSD LLDIKTI Wilayah II Dpk FH Universitas Tamansiswa Palembang 

Kewenangan inilah yang dimanfaatkan oleh Amerika dan sekutunya dalam mengintervensi negara-
negara yang “tidak berdemokrasi dengan baik”.

Demokrasi seolah menjadi pemanis bibir semata untuk kepentingan politik dan penguasaan ekonomi segelintir negara terhadap negara lain.

Mereka menyuarakan demokrasi sekencang-kencangnya agar negara lain menjadi tunduk dan patuh dengan kepentingan mereka.

Tapi ketika mereka menyaksikan bagaimana masyarakat dunia di Timur Tengah terjadi perang saudara mereka diam dan tak mampu lagi memberikan resep manjur akan pentingnya demokrasi (Muhammad Mulyadi, 2019).

Saking bahayanya demokrasi kalau tidak dikelola dengan baik, bisa membuat kekacauan sebuah negara, bisa menghancurkan suatu negara, bahkan bisa menghilangkan nama suatu negara di dalam peta dunia.

Peristiwa hancurnya negara Uni Soviet dan Yugoslavia, adalah bukti gerakan demokratisasi yang salah urus. Dua negara komunis tangguh yang begitu tertutup terbukti tidak mampu bertahan ketika mencoba membuka sedikit ruang kebebasan kepada warganya.

Dalam konteks domestik, rentetan beberapa konflik yang terjadi di beberapa daerah pasca reformasi, harus menjadi warning bagi penyelenggara negara untuk harus super hati-hati melaksanakan proses redemokratisasi di Indonesia.

Karena sekali salah melangkah, taruhannya adalah NKRI bisa terpecah belah atau nama Indonesia hanya tinggal kenangan seperti yang dialami oleh Uni Soviet dan Yugoslavia. Robert Dahl dalam bukunya Democracy and Its Critics (1989) jelas sekali memaparkan beberapa rentannya demokrasi akan kritik-kritik berdasar.

Para praktisi juga amat menyadari kekurangan-kekurangan demokrasi. Winston Churchill, misalnya, terus terang mengakui bahwa “demokrasi adalah sistem yang buruk, tapi ia adalah sistem terbaik di antara pilihan lain yang semuanya buruk dan telah dicoba dari waktu ke waktu”.

Namun euphoria dan hegemoni dunia Barat dalam memposisikan demokrasi sebagai solusi dalam mengatasi permasalahan kini memposisikan demokrasi sebagai sebuah produk yang sakral tak tersentuh, tak peduli betapa demokrasi pada hakikatnya adalah kekerasan yang dijadikan justifikasi untuk menyerang dan melawan sistem ideologi lainnya.


Betapa sia-sia kita berdemokrasi jika sekadar untuk “merayakan” tindak kekerasan dan anarki. Terlalu besar ongkos politik yang ditanggung bangsa ini apabila para penyelenggara negara di semua tingkatan terus menerus tergagap dan bahkan gagal mengelola keberagaman hanya karena kepentingan picik kekuasaan.

Partai politik mestinya harus mampu meneguhkan perannya dalam mengintegrasikan sekat-sekat sosial. Dengan kata lain, membiarkan konflik dalam masyarakat, termasuk konflik yang didorong oleh isu agama, berarti sedang menggali kubur bagi demokrasi.

Karena itu, partai politik dengan beragam identitasnya harus bersinergi dalam upaya meretas sengkarut kekerasan dan memperkuat harmoni tanpa kehilangan kompetisi.

Demokrasi sebagai jalan setara (equal) seluruh eksistensi anak bangsa, sejatinya mendorong partai untuk mengedepankan penguatan toleransi dan harmoni. Apalagi di tengah realitas sosial keagamaan yang plural dengan warna-warni identitas politiknya.

Dan, yang lebih penting negara harus meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Membangun demokrasi berarti menyiapkan prasayarat sosial berupa perbaikan ekonomi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Tags
demokrasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved