Berita Palembang
Merecord Jumlah Kendaraan, Satlantas Polrestabes Palembang akan Pasang ETLE di Jalan Soekarno Hatta
Satuan Lalulintas Polrestabes Palembang dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dalam waktu dekat, akan menambah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE
Penulis: Andi Wijaya | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Satuan Lalulintas Polrestabes Palembang dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dalam waktu dekat, akan menambah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di lima titik di wilayah Kota Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Rendy Surya kepada Wartawan Sripoku.com mengatakan, bahwa akan menambah Etle atau Tilang elektronik di lima titik jalan, tepatnya ada dua di Jalan Soekarno Hatta, satu di Jalan Demang Lebar Daun dan terakhir satu di Jalan Nila Kandi Palembang.
"Guna menambah Etle atau Tilang elektronik untuk merecord jumlah pelanggaran berupa sabuk pengaman, bermain handphone dan pelanggaran lainnya," kata Kompol Rendy Surya, Rabu (18/5/2022).
Pada kesempatan ini, Kompol Rendy juga menghimbau kepada pengendara di Kota Palembang untuk melengkapi selalu surat-surat kendaraan dan selalu mematuhi Lalu Lintas.
"Karena kalau para pengendara tertangkap kamera Etle kita tidak bisa bermain lagi, bahwa akan dilakukan penindakan secara sistem dan akan dikonfirmasi melalui kantor pos," tutupnya. (Diw)