Berita Palembang

Merecord Jumlah Kendaraan, Satlantas Polrestabes Palembang akan Pasang ETLE di Jalan Soekarno Hatta

Satuan Lalulintas Polrestabes Palembang dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dalam waktu dekat, akan menambah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE

Penulis: Andi Wijaya | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Andi Wijaya
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Rendy Surya 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Satuan Lalulintas Polrestabes Palembang dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dalam waktu dekat, akan menambah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di lima titik di wilayah Kota Palembang

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Rendy Surya kepada Wartawan Sripoku.com mengatakan, bahwa akan menambah Etle atau Tilang elektronik di lima titik jalan, tepatnya ada dua di Jalan Soekarno Hatta, satu  di Jalan Demang Lebar Daun dan terakhir satu di Jalan Nila Kandi Palembang. 

"Guna menambah Etle atau Tilang elektronik untuk merecord jumlah pelanggaran berupa sabuk pengaman, bermain handphone dan pelanggaran lainnya," kata Kompol Rendy Surya, Rabu (18/5/2022). 

Pada kesempatan ini, Kompol Rendy juga menghimbau kepada pengendara di Kota Palembang untuk melengkapi selalu surat-surat kendaraan dan selalu mematuhi Lalu Lintas. 

"Karena kalau para pengendara tertangkap kamera Etle kita tidak bisa bermain lagi, bahwa akan dilakukan penindakan secara sistem dan akan dikonfirmasi melalui kantor pos," tutupnya. (Diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved