"SAYA Down," Kondisi Terkini Briptu Suci Darma Usai Layangan Putus Versi ASN Protokoler OKI Terkuak
Dalam waktu dekat juga, Sekda bersama tim lainnya akan mengadakan pemeriksaan kode etik dan jika terbukti bersalah akan ada sanksi.
Kuasa hukum Briptu Suci, Titis Rachmawati membenarkan kondisi kliennya.
"Atas apa yang terjadi Suci masih syok. Ditambah lagi dia sedang hamil empat bulan, jadinya butuh waktu untuk istirahat," ungkapnya, dikutip dari TribunSumsel.com.
Titis melanjutkan, Briptu Suci sudah dimintai keterangan oleh Polda Sumsel atas laporan kasus dugaan penipuan dan perzinahan yang dilayangkan ke sang suami DKM.
Briptu Suci mendatangi Mapolda Sumsel pada Selasa (10/5/2022) pagi.
"Anggota tim yang dibentuk Pemkab OKI tadi ada sekitar enam sampai tujuh orang. Di situ mereka melakukan pemeriksaan terhadap Suci," tambah Titis.
Titis membeberkan, pemeriksaan yang baru saja dijalani kliennya berbentuk wawancara.
Suci Darma diajukan berbagai pertanyaan terkait persoalan yang sedang terjadi.
"Di antaranya mereka menanyakan bagaimana kenal suaminya (DKM) itu. Terus sampai permintaan apa sih yang akan ditambahkan dalam pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Lanjut kata Titis, pada kesempatan itu Suci juga menyampaikan secara langsung tuntutan kepada Pemkab OKI agar menindak tegas suaminya.
"Suci mengatakan bahwa dia memohon agar terlapor (DKM) itu dilakukan pemberhentian secara tidak hormat karena secara moral perbuatan dia sudah sangat tidak benar," ucapnya.
DKM beri pengakuan kepada atasannya
DKM mengakui memiliki hubungan spesial dengan wanita berinisial WAG (34).
WAG juga diketahui bekerja di lingkungan Pemkab Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Pengakuan ini disampaikan DKM kepada atasannya Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, H Husin SPd MM.
"Sebelum berita ini viral, kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ungkap Husin, dikutip dari TribunSumsel.
Atas hal ini, Husin menyayangkan terkait dugaan perselingkuhan antara DKM dan WAG, meskipun ini merupakan permasalahan pribadi mereka.
Pihak Pemkab Ogan Komering Ilir sudah membentuk tim pemeriksa adhoc untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Nantinya tim adhoc juga akan memanggil terlapor dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengambil keterangan saksi," terang Husin.
Dalam waktu dekat juga, Sekda bersama tim lainnya akan mengadakan pemeriksaan kode etik dan jika terbukti bersalah akan ada sanksi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com