Berita Palembang
Sehari Pasca Libur Lebaran, Ratusan Wong Palembang Mendadak Bayar Pajak Kendaraan 'Takut Kena Denda'
Ratusan wajib pajak kendaraan bermotor antusias memadati Samsat UPT Bapenda Sumsel Wilayah Palembang IV Jl Brigjen Hasan Kasim
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG ---- Ratusan wajib pajak kendaraan bermotor antusias memadati Samsat UPT Bapenda Sumsel Wilayah Palembang IV Jl Brigjen Hasan Kasim Komplek Basilica, Celentang, Senin (9/5/2022).
Masyarakat wajib pajak mengaku sangat menyadari agar tidak terkena sanksi denda setelah jatuh tempo pajak kendaraannya saat libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, 29 April-8 Mei 2022, mengharuskan mereka untuk membayarkan pada hari ini.
"Tahu Pak kalau hari tanggal 9 Mei ini hari pertama kembali dibuka layanan bayar pajak kendaraan yang jatuh tempo selama libur lebaran kemarin," ungkap Sairi, salah wajib pajak yang ditemui Sripoku.com.
Warga Mata Merah ini mengaku motornya jatuh temponya pada tanggal 5 Mei lalu di saat libur cuti bersama lebaran Idul Fitri 1443 H.
"Motor saya jatuh temponya tanggal 5 Mei tadi. Sebelumnya kan saya sudah ke sini.
Tanggal 28 sebelum libur sudah ke sini. Katanya sudah tutup dan akan buka lagi tanggal 9 Mei," kata Sairi.
Sairi mengaku lega setelah diberikan penjelasan jika nantinya tepat tanggal 9 Mei membayar pajak kendaraannya, maka tidak akan dikenakan sanksi denda.
"Makanya hari ini tanggal 9 kita sejak pagi datang ke sini. Karena dikasih tahu kalau bayarnya lewat tanggal 9, maka akan diberlakukan denda," terangnya.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Sairi mengaku dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk lima tahunan ini dirasakannya tidak terlalu lama.
"Tidak lama sudah selesai ini. Tinggal ngambil platnya di kantor Kapten A Rivai," kata Sairi.
Samsat UPTB Wilayah Palembang IV ini mencakup lima kecamatan, yakni IT II, IT III, Kalidoni, Sako, Sematang Borang menempatkan mobil Samling (Samsat Keliling) di halaman parkir guna membackup layanan hari pertama masuk kerja.
"Ya mobil Samsat Keliling UPTB Wilayah Palembang IV yang selama ini beroperasi di Halaman Kantor Camat Sako Jl Musi Raya 1, Sako Palembang, kita hadirkan di sini untuk mengcover mengantisipasi membludaknya wajib pajak yang datang hari ini," kata Kepala UPTB Samsat Palembang IV Derga Karenza SP MM melalui Kepala Penetapan Pembukuan dan Pelaporan UPTB Samsat Palembang IV, Mgs Komar Saleh bersama Bidang Korektor, Thoriq.
Menurutnya, kehadiran Samling ini dirasakan sangat membantu untuk mengcover layanan yang di luar kantor Samsat.
"Alhamdulillah bisa mempercepat layanan. Yang di Samling ini saja SDM-nya ada tiga orang dibantu dari pihak kepolisian, Jasa Raharja, Bapenda, Bank SumselBabel," ujarnya.
