Wajah Dua Pelaku Pembacokan dan Peyiraman Air Keras di Jalan Sudirman, Ditangkap Lagi di Hotel

Dua pelaku curas yang terjadi pada Rabu Tanggal 27 April 2022 diketahui sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Sudirman ditangkap unit Pidum dan Tekab 134

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Andi Wijaya
Dua pelaku curas yang terjadi pada Rabu Tanggal 27 April 2022 diketahui sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Sudirman Kecamatan IT I, Palembang, tepatnya di dekat rumah Makan Sederhana, atas korban yakni  Wahyu Saputra (20), berhasil ditangkap unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, Pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing, Rabu, (27/4/2022), sekitar pukul 18.30 WIB.  

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dua pelaku curas yang terjadi pada Rabu Tanggal 27 April 2022 diketahui sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Sudirman Kecamatan IT I, Palembang, tepatnya di dekat rumah Makan Sederhana, atas korban yakni  Wahyu Saputra (20), seorang security warga jalan Lorong KKN 13 No.43 RT 35/06 Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB l, Palembang.

Akhirnya berhasil ditangkap unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, Pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing, Rabu, (27/4/2022), sekitar pukul 18.30. 

Kedua pelaku yakni Ismu Hamadi Saputra (20), warga jalan Sungai Tawar 2 Lorong PMD Kelurahan  29 ilir Kecamatab IB 2, Palembang dan temanya HR (17), warga Sultan Syahril tepatnya dekat Salon Robeta.

Keduanya pun hanya bisa pasrah saat digiring petugas Pidum dan Tekab 134 ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggung jawabkan ulahnya. 

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, kedua pelaku ini ditangkap petugas berawal petugas Pidum dan Tekab 134, mendapatkan foto Mobil Brio bewarna Kuning Plat BH 1028 TD.

Lalu dari CCTV yang dipadati, terlihat mobil ini awalny memepet kendaraan korban (R2). 

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Kemudian unit Pidum dan Tekab 134 langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan dan ditemukan mobil tersangka tersebut berada di Hotel Zuri Transmart.

Awalnya petugas menangkap tersangka yakni Ismu saat hendak menuju mobil dan HR ditangkap di kamar hotel. 

Sementara, Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah menangkap dua pelaku yang diduga hendak melakukan aksi percobaan Curas.

"Dua pelaku sudah kita amankan, hingga kini masih kita langsung pendalaman dan ambil keterangan kedua pelaku," tegasnya tri. 

Dari pengakuan dua tersangka, tambah Tri, pelaku Ismu, berperan sebagai supir mobil brio BH 1028 TD bertugas menghalang-halangin dan memepet kendaraan korban untuk berhenti.

Sedangkan peran HR, melakukan penusukan terhadap korban sesuai keterangan ismu. 

"Masih akan kita kembangan, karena dari laporan korban pelaku ini banyak, " tutupnya. 

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Logo instagram.com/sriwijayapost/
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved