Berita Palembang

Belasan Kali Digugat, Dokter Spesialias di Palembang Menangkan Hak Tanahnya Hingga Tingkat PK

Tim kuasa hukum dokter spesialis di Kota Palembang, Ansori untuk kesekian kalinya menangkan gugatan atas kepemilikan tanah di kawasan Bandara SMB II P

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Chairul Nisyah
Kuasa hukum, dr AK Ansori, Nurmala SH MH saat ditemui awak media dilokasi tanah yang dimenangkan oleh timnya, Senin (25/4/2022) 

 


"Jadi kepada para pihak yang mengatakan bahwa klien kami ini adalah mafia tanah, ini jawabannya yang nyatanya gugatan tersebut malah justru dimenangkan oleh klien saya, jadi siapa yang menjadi mafia tanah sebenarnya," jelasnya.

 


Ditambahkannya, bahwa jelas tidak ada alasan hukum lagi bagi pihak-pihak tersebut mengaku sebagai pemilik, karena putusan tersebut sudah in kracht yang tidak dapat diganggu gugat lagi.

 


Lebih jauh dikatakannya, dirinya beserta tim berharap terhadap langkah hukum selanjutnya agar pihak Polda Sumsel untuk menindak lanjuti upaya hukum lapor balik yang diajukan oleh dr AK Ansori terhadap terlapor Syarif Zubir serta Zulkifli Sitompul.

 


"Dan terkait adanya laporan yang tidak mendasar oleh Zulkifli Sitompul melalui kuasa hukum Razman Arif Nasution ke Polda Sumsel, meminta agar laporan tersebut dapat segera dihentikan atau dinyatakan tidak dapat diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.

 


Nurmala juga mengimbau kepada warga masyarakat jika ingin membeli tanah, alangkah lebih baik di cek data kepemilikan tanah terlebih dahulu, termasuk diantaranya dokumen yuridis kepemilikan tanah. 

 


Masjid dijelaskan olehnya, bahwasanya terhadap tanah yang dimenangkan oleh kliennya tersebut, saat telah dibangunkan sarana ibadah Masjid yang cukup megah di lokasi itu.

 


"Saat ini Masjid tersebut masih dalam tahap proses pembangunan yang dibangun secara pribadi oleh dr AK Ansori," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved