Polres OKU Musnahkan Pondok Diduga Arena Judi Sabung Ayam, AKBP Danu: Kita Berikan Peringatan Keras
Meskipun gagal memergoki kelompok orang yang berjudi sabung ayam, namun pihak petugas kepolisian memusnahkan pondok yang diduga jadi arena tempat sa
Penulis: Leni Juwita | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, BATURAJA -- Meskipun gagal memergoki kelompok orang yang berjudi sabung ayam, namun pihak petugas kepolisian memusnahkan pondok yang diduga jadi arena tempat sabung ayam.
Upaja ini dilakukan untuk memberikan peringatakan keras kepada kelompok orang yang dicurigai sering melakukan kegiatan judi ayam.
”Setidaknya kita memberikan pesan kepada masyarakat bahwa kita tidak membiarkan penyakit masyarakat berkembang di wilayah hukum Polres OKU,” tegas Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIk.
Kapolres mengatakan, jajaran Polres Ogan Komering OKU sudah melakukan penggerebekan ke lokasi dugaaan kelompok orang yang menggelar judi sabung ayam seperti yang diinformasikan masyarakat.
Dilokasi itu memang ditemukan tempat yang diduga dijadikan arena sabung ayam.
Tapi di lokasi tersebut sudah kosong dan tidak ditemukan lagi orang atau kelompok orang yang melakukan kegiatan judi sabung ayam.
Dikesempatan itu, juga Kapolres mengatakan, tidak ada petunjuk ataupun bukti yang melibatkan oknum-oknum yang membekenginya judi sambung ayam, pihaknya secara internal sudah melakukan penyelidikian apakah ada oknum-oknum yang membeekingi judi sambung ayam.
Dikatakan Kapolres, pihaknya sudah menurunkan Tim 40 Satgas Ramadan Polres OKU menggerebek ke lokasi yang diduga tempat arena judi sabung ayam di wilayah Bukit Balau Desa Kemilau Baru Kecamatan Baturaja Timur pada Minggu (17/4/2022) sore kemarin.
Namun di lokasi itu sudah kosong tidak ditemukan lagi kelompok orang yag melakukan kegiatan judi sabung ayam.
Hanya ada pondok-pondok yang ditutup terpal seperti arean judi sabung ayam.
Petugas langsung memusnahkan bangunan pondok - pondok semi permanen yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam agar tidak bisa digunakan lagi.
Meski demikian, petugas tetap membongkar dan membakar gelanggang yang menjadi arena judi ayam tersebut.
Sementara untuk peralatan kantin dan beberapa kandang ayam serta terpal penutup gelanggang dibawa untuk diamankan sebagai barang bukti.
Petugas dari tim 40 yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres OKU Kompol Yulfikri SH bersama Kasi Humas AKP Syafaruddin SH, Kasat reskrim AKP Hillal Adi Imawan SIk, serta Kasat Intelkam AKP Hendri Antonius SH. (eni)
