Mudik Lebaran 2022

Mudik Gratis Lebaran 2022, Perantau Asal Palembang Bisa Mudik Gratis, Simak Ini Syarat dan Caranya

Libur lebaran akan segera tiba. Tahun ini pemerintah memberikan izin bagi masyarakat untuk mudik lebaran bersama keluarga.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: pairat
(KOMPAS.COM)
One Way saat mudik lebaran. 

SRIPOKU.COM -- Libur lebaran akan segera tiba. Tahun ini pemerintah memberikan izin bagi masyarakat untuk mudik lebaran bersama keluarga.

Namun, masyarakat perlu mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dalam mudik lebaran tahun ini.

Diantaranya, masyarakat sudah mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga. Bila belum, maka diwajibkan untuk melakukan tes PCR/Antigen.

Untuk membantu masyarakat dalam mudik lebaran nanti, rupanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan mudik gratis DKI Jakarta 2022, Mudik aman Mudik Sehat.

Bagi perantauan asal Kota Palembang dan hendak pulang ke kampung halamannya bisa menggunakan fasilitas yang disediakan oleg Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Adapun syarat dan cara pendaftaran dalam mudik gratis ini diantaranya :

1. Mudik gratis DKI Jakarta tahun 2022 diutamakan bagi

  • Warga yang memiliki KTP Domisili DKI Jakarta
  •  Warga yang sudah vaksin dosis 3 (booster)
  • Warga yang membawa/ memeiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK
  • Warga yang perjalanan pergi dan kembali ke DKI Jakarta.

Jadwal Arus Mudik

Truk :Selasa, 26 April 2022 di Terminal Pulogadung

Bus : Rabu, 27 April 2022 di Terminal Terpadu Pulo Gerbang

Jadwal Arus Balik

Truk : Sabtu 7 Mei 2022 dari lokasi masing-masing, tujuan Terminal Pulogadung

Bus :Minggu 8 mei 202 dari lokasi masing-masing, tujuan Terminal Terpadu Pulo Gebang

2. Pendaftaran maksimal 4 orang per KK dan 1 sepeda motor

3. Pendaftaran online melalui website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui Whatsapp 081231885758

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved