Berita OKU
Pencuri Buah Kelapa Sawit Diamankan Tim Singa Ogan
Tim Singa Ogan Polres OKU yang dipimpin oleh Ipda Bagus Randhika S.Tr.K beserta satgas pihak keamanan PT Minanga Ogan mengamankan tersangka
Penulis: Leni Juwita | Editor: Odi Aria
Selanjunya Tersangka berikut BB diamankan di Mapolres OKU untuk diproses secara hukum.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK, melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin SH mengatakan polisi sudah mengamankan tersangka yang diduga melakukan kasus tindak Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit motor Honda revo warna Hitam, 1 (satu) buah senter dan 45 (empat puluh lima) Tandan Buah Segar ( TBS) sebanyak 650 kg buah sawit.
Berita Terkait