Pemutihan Berakhir, Begini Antusiasme Masyarakat Lubuklinggau Sekarang Untuk Bayar Pajak
Situasi terkini pembayaran pajak di Lubuklinggau setelah program pemutihan pajak berakhir.
Penulis: Eko
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Pasca adanya program pemutihan pajak tahun 2021 lalu, jumlah wajib pajak yang membayar pajak di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Lubuklinggau Sumsel menurun.
Penurunan antusiasme masyarakat membayar pajak ini karena jumlah wajib pajak yang membayar pajak sudah kembali stabil normal seperti biasa.
Kepala UPTB Bapenda Sumsel di Lubuklinggau, Addi Ramdoni melalui Kepala Tata Usaha, Heriyanto, membenarkan bila saat ini terjadi penurunan antusias masyarakat bayar pajak.
Menurutnya orang ramai pajak beberapa waktu lalu, karena saat itu ada program pemutihan sementara sekarang kondisinya sudah normal.
"Hal yang membuat ramai karena adanya program pemutihan, tapi kalau kami lihat kondisi sekarang relatif stabil baik motor dan mobil," ungkap Heri pada wartawan, Minggu (26/3/2022).
Heri menyampaikan bila dibandingkan dengan program pemutihan kemarin, saat ini mengalami penurunan sebesar 50 persen, biasanya saat pemutihan mencapai 300-400 orang perhari.
"Sekarang perhari hanya mencapai 150 -200 orang perharinya, jumlah ini relatif stabil, kalau mau dibandingkan dengan pemutihan memang turun," ujarnya.
Heri mengungkapkan target yang dibebankan pemerintah provinsi (Pemprov) tahun ini untuk PKB sebesar Rp. 30,826 Miliar, sampai sejauh ini sudah tercapai target 30 persen atau Rp. 9 Miliar lebih.
Sedangkan BBNKB sebesar Rp. 20 Miliar, dari target itu sudah tercapai 22 persen atau Rp. 6 Miliar.
"Untuk capaian pada triwulan pertama ini memang belum 100 persen, tapi kita
masih ada waktu tiga hari lagi, kita optimis bisa tercapai," ungkap Heri.
Sebagai upaya memaksimalkan pendapatan pihaknya melakukan pelayanan seperti biasa, pihaknya menyiapkan loket induk, Samsat Corner, Samsat Drive Thru dan layanan mobil Samling yang lokasinya berpindah-pindah.
Selain itu, sekarang ada kemudahan karena ada program Korlantas, yakni program Signal dengan aplikasi itu seluruh provinsi bisa bayar pajak di mana saja.
"Catatanya hanya butuh teliti ulang, masyarakat bisa mendownloadnya di aplikasinya di Play Store android," ujarnya.
