Berita Kriminal

Anak dan Istrinya Meringkuk di Sel Tahanan, Polisi Imbau Pengedar Sabu di Muratara Menyerahkan Diri

Oskar bernasib baik karena saat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara menggerebek kediamannya, ia sedang tidak berada di ruma

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rahmat
Tersangka Erison (21) dan ibunya Leni (43) diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara. 


"Soal kenapa membiarkan, sudah berapa lama, ambil barang dimana, masih kita dalami, keduanya masih kita mintai keterangan secara intensif," kata Ahmad Fauzi. 


Sebelumnya diberitakan, anggota Satresnarkoba Polres Muratara menggerebek salah satu rumah di Desa Beringin Sakti, Rabu (23/3/2022) sekira pukul 14.30 WIB.


Penggerebekan dilakukan setalah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut diduga merupakan tempat transaksi jual beli sabu


"Bermodal dari informasi masyarakat itulah kami melakukan penyelidikan ternyata informasinya benar, kami pun melakukan penggerebekan," kata Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi. 


Dari penggerebekan itu, polisi menemukan sabu dengan berat total 30,64 gram yang dibungkus dalam 4 plastik klip bening.


Barang bukti tersebut disimpan di kamar dalam sebuah dompet merah.


Selain sabu, polisi juga menemukan dua timbangan digital, beberapa bal plastik klip bening, serta sekop pipet. 


Ketika rumah tersangka digeledah, ternyata petugas juga menemukan sepucuk senjata api rakitan laras pendek.


"Ada kita dapatkan senpi rakitan juga dengan 9 butir amunisi colt 36 diduga milik tersangka Oskar," ujar Ahmad Fauzi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved