Berita Kriminal

Anak dan Istrinya Meringkuk di Sel Tahanan, Polisi Imbau Pengedar Sabu di Muratara Menyerahkan Diri

Oskar bernasib baik karena saat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara menggerebek kediamannya, ia sedang tidak berada di ruma

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rahmat
Tersangka Erison (21) dan ibunya Leni (43) diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Polisi kini masih terus berupaya mencari Oskar yang diduga penjual sabu di Desa Beringin Sakti, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).


Oskar bernasib baik karena saat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara menggerebek kediamannya, ia sedang tidak berada di rumah. 


Penggerebekan itu terjadi pada Rabu (23/3/2022) sekira pukul 14.30 WIB.


"Masih usaha, yang bersangkutan masih kita cari," kata Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Ahmad Fauzi, Sabtu (26/3/2022). 


Ia berharap ada informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka Oskar.


Tetangga di sekitaran rumah Oskar juga diharapkan dapat memberi tahu kepolisian bila yang bersangkutan pulang.


Oskar pun diminta menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama istri dan anaknya. 


"Begitu ada informasi tentang keberadaannya, atau ada info dia pulang, maka kami akan melakukan penangkapan," kata Ahmad Fauzi. 


Saat penggerebekan di rumah tersangka, polisi hanya bertemu dengan Erison (21) dan Leni (43) yang merupakan anak dan istri Oskar.


Polisi membawa keduanya ke Mapolres Muratara karena diduga ikut terlibat dalam bisnis haram jual beli narkoba jenis sabu-sabu. 


Hal itu diketahui dari interogasi polisi terhadap ibu dan anak tersebut, bahwa mereka mengetahui tersangka Oskar berjualan sabu.


Bahkan bila Oskar sedang tidak berada di rumah, mereka yang melayani pembeli sabu yang datang ke rumahnya.


"Karena mereka mengetahui, bahkan ikut melayani orang yang mau beli sabu saat Oskar tidak ada di rumah, maka keduanya kami amankan ke Mapolres," ujar Ahmad Fauzi.


Soal alasan istri dan anak Oskar yang membiarkan kepala keluarga itu bisnis narkoba, polisi masih mendalaminya. 


Termasuk sudah berapa lama dan mendapat sabu dari mana, masih dalam pengembangan kepolisian. 


"Soal kenapa membiarkan, sudah berapa lama, ambil barang dimana, masih kita dalami, keduanya masih kita mintai keterangan secara intensif," kata Ahmad Fauzi. 


Sebelumnya diberitakan, anggota Satresnarkoba Polres Muratara menggerebek salah satu rumah di Desa Beringin Sakti, Rabu (23/3/2022) sekira pukul 14.30 WIB.


Penggerebekan dilakukan setalah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut diduga merupakan tempat transaksi jual beli sabu


"Bermodal dari informasi masyarakat itulah kami melakukan penyelidikan ternyata informasinya benar, kami pun melakukan penggerebekan," kata Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi. 


Dari penggerebekan itu, polisi menemukan sabu dengan berat total 30,64 gram yang dibungkus dalam 4 plastik klip bening.


Barang bukti tersebut disimpan di kamar dalam sebuah dompet merah.


Selain sabu, polisi juga menemukan dua timbangan digital, beberapa bal plastik klip bening, serta sekop pipet. 


Ketika rumah tersangka digeledah, ternyata petugas juga menemukan sepucuk senjata api rakitan laras pendek.


"Ada kita dapatkan senpi rakitan juga dengan 9 butir amunisi colt 36 diduga milik tersangka Oskar," ujar Ahmad Fauzi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved