Berita Muratara
Oknum Anggota DPRD Muratara Diduga Lakukan Video Call Asusila, IKMS Lapor ke DPP Partai Gerindra
Kasus video call asusila yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan viral
SRIPOKU.COM, MURATARA - Kasus video call asusila yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan viral di medsos baru-baru ini masih mencuat.
Identitas dari oknum dewan yang diduga pemeran pria dalam video call asusila itu sebenarnya sudah ramai diperbincangkan, namun belum terkonfirmasi dari yang bersangkutan.
Kasus ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Ikatan Keluarga Mahasiswa Sumatera Selatan (IKMS) wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
Ketua Umum IKMS Jabodetabek, Amirul Mukminin mengatakan sudah mengadakan rapat di internal organisasi mereka untuk memonitori perkembangan kasus tersebut.
Bahkan mereka sudah melaporkan oknum anggota DPRD Muratara yang diduga melakukan video call asusila itu ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya di Jakarta.
"Kami sudah mendatangi DPP Partai Gerindra di Jakarta ini untuk melaporkan oknum anggota DPRD Muratara itu," kata Amirul Mukminin, Senin (21/3/2022).
Ia menjelaskan, laporan tersebut disampaikan sebagai respon kekecewaan mahasiswa terhadap perilaku tercela oknum pejabat publik yang tidak pantas dilakukan apalagi sampai tersebar di media sosial.
"Tentu VCS yang sudah tersebar itu sangat memalukan apalagi itu diduga dilakukan oleh salah satu wakil rakyat, sungguh sangat mencoreng nama baik masyarakat Muratara khususnya dan Sumsel umumnya," kata Amir.
Menurut mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta ini, partai harus menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikannya sebagai kader partai.
"Kami sudah masukkan laporan lengkap dengan bukti-buktinya, jadi tinggal nunggu tindakan tegas pimpinan partai yang punya otoritas memberhentikan kadernya," tegas mahasiswa asal Muratara ini.
"Jangan sampai partai rusak gara-gara tidak segera menindak tegas terhadap kadernya melakukan tindakan asusila," tambahnya.
Menurut Amir, sebagai wakil rakyat semestinya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat apalagi mereka terikat dengan aturan untuk menjaga nama baik dan kehormatan dewan.
"Anggota dewan itu adalah role model yang akan dicontoh masyarakat karena imbasnya masyarakat juga yang dipermalukan karena punya wakil yang mesum.
Selain itu secara lembaga sebenarnya dia terikat dengan aturan makanya ada Dewan Kehormatan Dewan," jelasnya.
Amir memastikan akan mengawal laporan tersebut dan melakukan konsolidasi internal untuk menyiapkan tindakan selanjutnya bila dalam waktu tiga hari belum ada kejelasan.
"Laporan sudah masuk jadi untuk selanjutnya menunggu keputusan maksimal 3x24 jam. Intinya kami minta pelaku dipecat sebagai kader partai.
Kalau tidak, ya kami akan aksi untuk menyampaikan suara kami agar didengar oleh partai, kami tidak mau punya wakil yang amoral dan asusila," tegas Amir.
Sementara itu, Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Muratara belum bisa memberikan komentar banyak menanggapi laporan mahasiswa ke DPP partai tersebut.
"Kita tunggu saja," kata Efriyansyah.
Sebelumnya Efriyansyah meminta semua pihak mengedepankan praduga tak bersalah sebelum kasus tersebut benar-benar terungkap.
"Untuk saat ini kan masih praduga tak bersalah, kita tidak bisa memvonis, bukan wewenang kita juga menentukan kebenarannya, jadi kita tunggu saja perkembangannya," kata dia.
