Berita Selebriti
Miliki 25 Ribu Member, Doni Salmanan Raup Untung 80 Persen per Orang, Kekayaan Capai Rp 800 Miliar!
Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang
Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: pairat
Dia membuat video jebakan agar banyak masyarakat yang ikut gabung bermain.
"Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya ngga ada yang pernah menang," pungkasnya.
Update 8 Maret 2022. (https://covid19.go.id/)
Doni Salmanan jadi Tersangka
Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap influencer Doni Salmanan pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.
Penahanan itu dilakukan usai penyidik memeriksa Doni selama kurang lebih 13 jam dan menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi melalui platform Quotex.
Ramadhan menjelaskan, beberapa alasan penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Doni.
Pertama alasan subjektif, bahwa yang bersangkutan dikhawatirkan akan mengulangi perbuatan, melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti.
"Alasan objektif ancaman (hukuman Doni Salmanan) di atas 5 tahun dimana ancaman TPPU 20 tahun," tuturnya.
Adapun dalam kasus ini penyidik menyita sejumlah barang bukti milik Doni Salmanan berupa, telepon genggam, akun YouTube bernama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex.
Kemudian satu bundel mutasi rekening bank atas nama Doni Salmanan, satu bundel bukti transfer deposit dan withdraw, dan satu flashdisk file hasil download video YouTube King Salman.
Baca juga: DULU Ngamplop Tebal & Donasi 1 Miliar ke Sosok Ini, Kini Doni Salmanan Jadi Tersangka & Harta Disita
