Mantan Wagub Sumsel Meninggal Dunia

Sebulan Sebelum Meninggal Dunia, Eddy Yusuf Jadi Saksi di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Alex Noerdin

Dua mantan Gubernur Sumsel, Edy Yusuf dan Ishak Mekki, dihadirkan JPU sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi PDPDE Sumsel atas terdakwa Alex Noerdi

Editor: Odi Aria
sripoku.com/nisyah
Eddy Yusuf (menghadap kamera) dan Ishak Mekki (baju batik) saat dipanggil jaksa untuk jadi saksi terhadap terdakwa Alex Noerdin. 

"Uang itu dibayar setiap 3 bulan sekali," ujar Eddy.

Hal tersebut langsung disambut oleh majelis hakim yang menyatakan jika artinya dalam 3 bulan selaku Ketua Badan Pengawas PDPDE keduanya mendapat Rp. 75 juta.

Disinggung oleh majelis hakim terkait jabatan Ketua Badan Pengawas, saksi Edy mengatakan jika jabatan tersebut otomatis didapat oleh wakil gubernur yang mejabat.

"Jabatan sebagai Ketua Badan Pengawas Perusahaan Daerah itu kami dapat secara otomatis saat menjadi Wakil Gubernur Sumsel," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Mengaku Tak Tahu PDPDE Tapi Dapat Gaji, 2 Mantan Wakil Gubernur Sumsel Saksi di Sidang Alex Noerdin, https://palembang.tribunnews.com/2022/02/10/mengaku-tak-tahu-pdpde-tapi-dapat-gaji-2-mantan-wakil-gubernur-sumsel-saksi-di-sidang-alex-noerdin.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved