Berita OKU
Polres OKU Sita 6 Pucuk Senpira Dalam Operasi Senpi Musi 2022
Sebanyak 6 pucuk senpira (senjata api rakitan) berhasil diamankan Polres OKU dalam Operasi Senpi Musi 2022
Penulis: Leni Juwita | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, BATURAJA---Sebanyak 6 pucuk senpira (senjata api rakitan) berhasil diamankan Polres OKU dalam Operasi Senpi Musi 2022 yang berlangsung dari tanggal 14 Februari 2022 sampai 1 Maret 2022.
Dengan rincian senpi locok laras panjang (3 pucuk ) dan jenis pistol (3 pucuk) berikut amunisi. Dari 6 pucuk senjata ini, 1 sita dari Target Operasi (target Operasi) dan 1 dari non TO .
Kemudian 4 pucuk diserahkan oleh masyarakat secara sukarelamelalaui aparat desa kepada anggota 4 Polsek di wilayah hukum Polres OKU (Peninjauan,Semidangaji, Sosoh Buay Rayap, Sinar Peninjauan).
Hal tersebut disampaikan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasatreskrim AKP Hillal Adi Imawan SH dalam jumpa pers di halaman Mapolres OKU, Jum’at (04/3/2022) dalam jumpa pers ungkap kasus Kapolres juga didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal.
Dijelaskan Kapolres, dari tersangka inisal A (34) yang memang sudah menjadi TO polisi diamankan 1 pucuk senpi berikut amunisi (2 butir).
Tersangka tercatat sebagai warga RS Sriwijaya Kelurahan Sekar Jaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komeirng Ulu.
Sedangkan untuk senpi non TO disita dari tersangka AP (38), warga Desa Sribunga Kecamatan Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.
“Kedua senjata itu saat ini masih dilakukan uji laboratorium di Polda Palembang. “ terang Kapolres.