Ada 7 Pelanggaran Menjadi Prioritas Operasi Keselamatan Musi Tahun 2022, Dimulai Tanggal 1-14 Maret
Polres Muara Enim, TNI, dan Pemkab Muara Enim mulai tanggal 1-14 Maret 2022 akan menggelar operasi gabungan bersandi Operasi Keselamatan Musi Tahun 20
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM -- Polres Muara Enim, TNI, dan Pemkab Muara Enim mulai tanggal 1-14 Maret 2022 akan menggelar operasi gabungan bersandi Operasi Keselamatan Musi Tahun 2022 yang menyasar pelanggar lalu lintas dan protokol kesehatan (Prokes) dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi Tahun 2022, di Mapolres Muara Enim, Selasa (1/3/2022) kemarin.
"Tidak ada penindakan selama Operasi Keselamatan 2022, kita hanya lebih mengedepankan tindakanpreventif dan preemmtif secara edukatif dan humanis, termasuk dengan protokol kesehatan,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIk didampingi Kasat Lantas AKP Indrowono SH MSi.
Menurut AKBP Aris, Operasi Keselamatan Musi Tahun 2022 di wilayah hukum Polres Muara Enim akan melibatkan sebanyak 30 personil gabungan yang terdiri dari TNI, Pori, dan Pemerintah Daerah (Satpol PP dan Dishub).
Dalam Operasi Keselamatan Musi Tahun 2022 ini, akan mengedepankan langkah persuasif dan edukasi dalam pelaksanaannya.
Meski demikian petugas akan tetap menindak tegas pelanggaran yang membahayakan keselamatan masyarakat.
“Jika ada hal yang fatal, tetap ada penindakan. Komposisi tataran tindakan operasi, preemtif (40 persen) dan preventif (60 persen), aksi simpatik di jalan, lokasi stretegis KTL, physical distancing, keramaian massa (preemtif) dan patroli mobile dan stastioner serta public addres," ujarnya.
Masih dikatakan Kapolres, bahwa Polri telah menetapkan Operasi Keselamatan Musi 2022 secara serentak di seluruh Indonesia yang mulai dilaksanakan pada hari ini tanggal 01 sampai dengan tanggal 14 Maret 2022 (selama 14 hari) khusus di Sumsel dengan sandi operasi "operasi keselamatan musi 2022".
Target operasi yang bertujuan menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan berkaitan dengan masih mewahbahnya virus covid-19 sesuai dengan karakteristik wilayah masing- masing.
Gelar pasukan ini perlu dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana prasarana pendukung lainnya, sehingga operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Untuk itu, Kapolres menekankan, kepada anggota untuk melaksanakan tugas operasi dengan penuh rasa bertanggung jawab, dasari dengan niat beribadah dalam setiap kegiatan semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa meridhoi setiap pelaksanaan tugas kita.
Kedepankan sikap senyum sapa salam dalan melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas baik yang bersifat teguran maupun penilangan.
Jaga keselamatan, tingkatkan kewaspadaan terhadap pihak - pihak yang berniat melakukan berbuat negatif terhadap polri, pegang teguh protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, cuci tangan dan phsycal distancing dan selalu menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif menjelang masuknya bulan suci r
Ramadhan tahun 2022 serta persiapan dari sekarang o Operasi Ketupat 2022.
Ditambahkan Kasat Lantas AKP Indrowono, bahwa ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam "Operasi Keselamatan Musi Tahun 2022" ini.
Pertama, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler.
Pelanggaran terhadap Pasal 283 Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), terancam sanksi kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp 750 ribu.
