Profil Selebriti
Profl Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo, Ini Sepak Terjangnya
Berikut profil Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang sering pamer kemewahan itu, kini ditetapkan jadi tersangka Kasus Binomo
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
Instagram/indrakenz
Sebut Terlahir Miskin Itu Privilese, Crazy Rich Medan Indra Kenz Tuai Hujatan, Dianggap Omong Kosong
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," pungkas dia.

Atas perbuatannya itu, Indra Kenz disangka telah melanggar pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 dan atau atau 45 ayat 1 Jo pasal 28 ayat 1 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Selain itu, pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. Dan/atau pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditetapkan Tersangka Kasus Binomo, Bareskrim Polri Segera Tahan Crazy Rich Medan Indra Kenz.
Rekomendasi untuk Anda