Breaking News

Profil Selebriti

Profl Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo, Ini Sepak Terjangnya

Berikut profil Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang sering pamer kemewahan itu, kini ditetapkan jadi tersangka Kasus Binomo

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
Instagram/indrakenz
Sebut Terlahir Miskin Itu Privilese, Crazy Rich Medan Indra Kenz Tuai Hujatan, Dianggap Omong Kosong 

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," pungkas dia.

Indra Kenz
Indra Kenz (Instagram @indrakenz)

Atas perbuatannya itu, Indra Kenz disangka telah melanggar pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 dan atau atau 45 ayat 1 Jo pasal 28 ayat 1 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Selain itu, pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. Dan/atau pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditetapkan Tersangka Kasus Binomo, Bareskrim Polri Segera Tahan Crazy Rich Medan Indra Kenz. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved