Profil Selebriti

Profl Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo, Ini Sepak Terjangnya

Berikut profil Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang sering pamer kemewahan itu, kini ditetapkan jadi tersangka Kasus Binomo

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
Instagram/indrakenz
Sebut Terlahir Miskin Itu Privilese, Crazy Rich Medan Indra Kenz Tuai Hujatan, Dianggap Omong Kosong 

SRIPOKU.COM - Lelaki bernama lengkap Indra Kesuma, lahir di Rantauprapat, Sumatra Utara, pada 31 Mei 1996.

Dia sendiri lulusan jurusan Teknik di Universitas Prima Indonesia dari 2014-2018.

Sejak berusia 16 tahun, Indra Kenz sudah membantu perekonomian keluarga, dari berjualan online, pengamen, penyanyi cafe, hingga jadi sopir taksi.

Malahan, dia juga pernah menjadi seorang penyiar radio, MC dan mengikuti ajang pencarian bakat The Voice Indonesia 2018 dan dimentori oleh Titi DJ.

Lalu ketika berusia 21 tahun, Indra Kenz mulai bekerja sebagai pegawai salah satu perusahaan asuransi.

Tak hanya itu, dia juga ikut berjualan jam tangan.

Dari berjualan ini, dia mendapatkan uang yang cukup banyak.

Sayangnya, usaha jualan jam tangan itu mengalami kebangkrutan karena belum dapat mengelolan keuangannya dengan baik. 

Baca juga: Judi Berkedok Trading? Indra Kenz Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Binomo: Pencucian Uang

Pada usia 26 tahun, dia terjun ke dunia trading dengan karena tertipu oleh investasi bodong. 

Sejak itu, dia memutuskan untuk mempelajarinya sendiri. 

Tak hanya sebagai pengusaha, Indra Kenz juga seorang kreator konten.

Kontennya kerap memamerkan kehidupan mewahnya di media sosial, dari YouTube, TikTok, dan Instagram.

Julukan sebagai Crazy Rich Medan diperoleh karena punya beberapa usaha, mulai dari kursus trading, klinik kecantikan, usaha makanan, clothing line dan masih banyak lainnya.

Indra Kenz juga punya perusahaan yang bernama PT Disotiv Citra Digital yang bergerak di dunia kreatif seperti digital marketing dan videografi. 

Sebut Miskin adalah Privilese

beberapa ulah Indra Kenz sempat bermasalah saat membicarakan kemiskinan adalah privilese pada Jumat, 21 Januari 2022. 

Dia berujar bukan hanya jadi orang kaya itu sebuah privilese, tetapi orang yang terlahir miskin itu pun suatu privilese. 

Sontak saja, pernyataan Indra Kenz ini ramai setelah banyak yang menangkap-layar pernyataan itu.

Kemudian pernyataan itu dibagikan akun Twitter Jejak Digital (@ARSIPAJA), Jumat (21/1/2022) pagi. 

"Terlahir miskin = privilege?" tulis akun ini sebagai informasi. 

Crazy Rich Medan ini menyebut terlahir miskin juga sebuah privilese.

Sebab menurutnya dapat merasakan berjuang sampai sukses.

Pernyataan kontroversial Crazy Rich Medan soal miskin juga privilese
Pernyataan kontroversial Crazy Rich Medan soal miskin juga privilese (Twitter/ARSIPAJA dan Instagram/indrakenz)

Baca juga: Dihina Kabur ke Turki demi Hindari Panggilan Polisi, Indra Kenz Murka Bongkar Fakta: Saya Kooperatif

Berbeda orang terlahir kaya, yang menurutnya justru tekanannya lebih besar ketimbang terlahir miskin.

"Sebenarnya lahir miskin itu juga privilege sih, bisa merasakan berjuang dan jadi sukses. Kalau lahir dari keluarga yang udah kaya, tekanan mental lebih besar," jelas Indra Kenz.

Menurutnya, orang yang terlahir kaya itu tidak bisa menjadi miskin.

Karena itu, mereka yang terlahir kaya pasti terbebani dengan ekspektasi tinggi harus menjadi kaya lagi.

"Kalau udah terlahir kaya gak bisa jadi miskin, harus jadi lebih kaya lagi dan itu yang berat," lanjut Indra Kenz.

Tak pelak saja, pernyataan Indra Kenz itu langsung dibanjiri kecaman oleh warganet.

Tak disangka, beberapa komentar hujatan warganet ditangkap layar dan dibagikan lagi oleh Indra Kenz melalui Instagram Stories miliknya.

Alih-alih meminta maaf, Indra Kenz justru menertawakan hujatan-hujatan warganet kepadanya.

Dia membalas dan menyebut orang-orang yang mengecamnya menjadi contoh cara berpikir yang tidak akan dapat kaya.

"Lucu baca bales-balesan netizen kita ini (dengan emoji ngakak)."

"Padahal yang komen-komen ini punya smartphone bisa akses Instagram, artinya masih jauh lebih baik daripada orang-orang di luar sana yang gak mampu beli smartphone," kata Indra.

Balasan Indra Kenz, Crazy Rich Medan atas komentar warganet yang tak setuju dengan pendapatnya
Balasan Indra Kenz, Crazy Rich Medan atas komentar warganet yang tak setuju dengan pendapatnya (Instagram/indrakenz)

Baca juga: Dulu Pengamen Kini Jadi Crazy Rich Medan, Inilah Sosok Indra Kenz yang Dituding Lakukan Penipuan

"Kalau cara pikirnya begini, ya gak heran gak bakal bisa kaya."

"Kalau saat ini lu miskin, setidaknya mindset dan mental lo harus kaya."

"You become rich in your mind long before you become rich ini your bank account (kau jadi kaya dari pikiranmu jauh sebelum jadi kaya sungguhan di rekening bank kau)," ujarnya.

Bukan mereda, penjelasan Indra Kenz itu justru semakin menaikkan emosi warganet.

Mereka menuliskan beragam kecaman sampai menyebut pendapat Indra Kenz merupakan opini jelek.

Balasan Indra Kenz, Crazy Rich Medan atas komentar warganet soal miskin juga privilese
Balasan Indra Kenz, Crazy Rich Medan atas komentar warganet soal miskin juga privilese (Instagram/indrakenz)

Ditetapkan sebagai tersangka 

Melansir dari Tribunnews.com, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Crazy Rich Medan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo pada Kamis (24/2/2022).

Adapun penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi B/0058/II/2020/Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penetapan tersangka itu setelah penyidik memeriksa Indra Kenz hampir 7 jam yang dimulai sejak pukul 13.30 WIB hingga 20.10 WIB.

Usai diperiksa, kata Ramadhan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik memutuskan menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.

"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Posisinya Tersudut, Indra Kenz Balik Serang Ichal Muhammad Imbas Bongkar Sisi Gelap Trading:Dendam

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan penyidik juga berencana akan langsung menahan Indra Kenz usai penetapan tersangka tersebut. Namun, penahanan tersebut masih diproses oleh penyidik.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," pungkas dia.

Indra Kenz
Indra Kenz (Instagram @indrakenz)

Atas perbuatannya itu, Indra Kenz disangka telah melanggar pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 dan atau atau 45 ayat 1 Jo pasal 28 ayat 1 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Selain itu, pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. Dan/atau pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditetapkan Tersangka Kasus Binomo, Bareskrim Polri Segera Tahan Crazy Rich Medan Indra Kenz. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved