Profil Selebriti
Profl Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo, Ini Sepak Terjangnya
Berikut profil Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang sering pamer kemewahan itu, kini ditetapkan jadi tersangka Kasus Binomo
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM - Lelaki bernama lengkap Indra Kesuma, lahir di Rantauprapat, Sumatra Utara, pada 31 Mei 1996.
Dia sendiri lulusan jurusan Teknik di Universitas Prima Indonesia dari 2014-2018.
Sejak berusia 16 tahun, Indra Kenz sudah membantu perekonomian keluarga, dari berjualan online, pengamen, penyanyi cafe, hingga jadi sopir taksi.
Malahan, dia juga pernah menjadi seorang penyiar radio, MC dan mengikuti ajang pencarian bakat The Voice Indonesia 2018 dan dimentori oleh Titi DJ.
Lalu ketika berusia 21 tahun, Indra Kenz mulai bekerja sebagai pegawai salah satu perusahaan asuransi.
Tak hanya itu, dia juga ikut berjualan jam tangan.
Dari berjualan ini, dia mendapatkan uang yang cukup banyak.
Sayangnya, usaha jualan jam tangan itu mengalami kebangkrutan karena belum dapat mengelolan keuangannya dengan baik.
Baca juga: Judi Berkedok Trading? Indra Kenz Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Binomo: Pencucian Uang
Pada usia 26 tahun, dia terjun ke dunia trading dengan karena tertipu oleh investasi bodong.
Sejak itu, dia memutuskan untuk mempelajarinya sendiri.
Tak hanya sebagai pengusaha, Indra Kenz juga seorang kreator konten.
Kontennya kerap memamerkan kehidupan mewahnya di media sosial, dari YouTube, TikTok, dan Instagram.
Julukan sebagai Crazy Rich Medan diperoleh karena punya beberapa usaha, mulai dari kursus trading, klinik kecantikan, usaha makanan, clothing line dan masih banyak lainnya.
Indra Kenz juga punya perusahaan yang bernama PT Disotiv Citra Digital yang bergerak di dunia kreatif seperti digital marketing dan videografi.
Sebut Miskin adalah Privilese