Berita Palembang
Daftar Daerah di Sumsel yang Terapkan PPKM, Ada Tiga Daerah Level 3 dan 11 Kabupaten Level 2
Berdasarkan instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) nomor 11 tahun 2022, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
Bahkan dalam sehari ratusan kasus baru bertambah.
Berdasarkan data, Senin (14/2/2022) bertambah 328 kasus baru, sehingga kasus aktif Covid-19 di Palembang ada 2.997 orang.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Melihat kasus Covid-19 di Palembang yang semakin hari semakin bertambah dan hampir menyentuh 3000 kasus aktif, maka berbagai pertimbangan dilakukan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.
"Ia mulai hari ini, Selasa (15/2) Palembang PPKM level tiga," kata Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan.
Menurutnya, dengan pertimbangan semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Palembang maka diberlakukan PPKM level tiga di Kota Palembang.
"Untuk PPKM level tiga tentunya akan berbeda dengan level satu maupun level dua, seperti kegiatan masyarakat akan dibatasi dengan presentasi tertentu," katanya
Ia pun mencontohkan, seperti presentase yang work from home (WFH), jam buka dan tutup mal juga akan diatur, lalu presentase pengunjung, yang gelar hajatan juga dibatasi dan lain-lain.
"Misal PPKM level tiga, kebijakan bekerja di kantor atau WFO yang sebelumnya 75 persen kini menjadi 50 persen. Begitu juga dengan mall, kapasitas pengunjung juga dibatasi 50 persen," katanya
Sebagai informasi kasus Covid-19 di Palembang yang aktif 2,997 orang. Lalu di Palembang hanya ada satu zona orange yaitu di Ilir Timur I dan sisanya 17 Kecamatan di zona kuning.
Kasus aktif terbanyak ada di Ilir Barat I sebanyak 435 kasus aktif, diikuti Sukarame sebanyak 405 kasus aktif dan Sako sebanyak 280 kasus aktif.
