Berita Palembang
Daftar Daerah di Sumsel yang Terapkan PPKM, Ada Tiga Daerah Level 3 dan 11 Kabupaten Level 2
Berdasarkan instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) nomor 11 tahun 2022, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Berdasarkan instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) nomor 11 tahun 2022, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga, dua dan satu maka di Sumatera Selatan (Sumsel) ada tiga Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM level tiga.
"Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM level tiga yaitu Palembang, Prabumulih dan Ogan Komering Ulu (OKU)," kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Ferry Yanuar, Selasa (15/2/2022).
Menurutnya, untuk PPKM level dua ada di 11 Kabupaten/Kota dan untuk level satu ada tiga Kabupaten.
Tiga kabupaten level satu yaitu Ogan Komering Ilir, Muara Enim, dan Musi Rawas.
Lalu 11 Kabupaten/Kota level dua yaitu Lahat, Musi Banyuasin, Banyuasin,
OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas Utara, Pagar Alam, dan Lubuklinggau.
Sementara itu Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan menambahkan, ia kota Palembang menerapkan PPKM level tiga dari 15-28 Februari mendatang.
"Imbaunya, yang penting masyarakat jangan panik dengan situasi ini, yang harus dilakukan adalah tetap waspada dalam bentuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) terutama memakai masker," katanya.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Masih kata Yudhi, anggap saja semua orang berisiko karena tidak semua orang yang positip Covid-19 menunjukkan gejala.
sebagian ada yang tidak bergejala dan bisa menular kan Covid-19 kepada orang lain.
Lalu, untuk pekerja di kantor kalau menunjukan gejala seperti batuk, nyeri tenggorokan, dan demam sebaiknya tidak masuk kantor dulu.
Istirahat di rumah dan lakukan isolasi mandiri.
"Yang belum di vaksin diharapankan segera mendapatkan vaksinasi di fasilitas kesehatan (faskes) atau sentra pelayanan vaksinasi, agar segera divakasin," katanya.
Ada 2.997 Kasus di Palembang
Kasus Covid-19 di Palembang meningkat jelang dua bulan memasuki Ramadhan tahun 2022 yang akan jatuh pada 2 April mendatang.
Bahkan dalam sehari ratusan kasus baru bertambah.
Berdasarkan data, Senin (14/2/2022) bertambah 328 kasus baru, sehingga kasus aktif Covid-19 di Palembang ada 2.997 orang.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Melihat kasus Covid-19 di Palembang yang semakin hari semakin bertambah dan hampir menyentuh 3000 kasus aktif, maka berbagai pertimbangan dilakukan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.
"Ia mulai hari ini, Selasa (15/2) Palembang PPKM level tiga," kata Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan.
Menurutnya, dengan pertimbangan semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Palembang maka diberlakukan PPKM level tiga di Kota Palembang.
"Untuk PPKM level tiga tentunya akan berbeda dengan level satu maupun level dua, seperti kegiatan masyarakat akan dibatasi dengan presentasi tertentu," katanya
Ia pun mencontohkan, seperti presentase yang work from home (WFH), jam buka dan tutup mal juga akan diatur, lalu presentase pengunjung, yang gelar hajatan juga dibatasi dan lain-lain.
"Misal PPKM level tiga, kebijakan bekerja di kantor atau WFO yang sebelumnya 75 persen kini menjadi 50 persen. Begitu juga dengan mall, kapasitas pengunjung juga dibatasi 50 persen," katanya
Sebagai informasi kasus Covid-19 di Palembang yang aktif 2,997 orang. Lalu di Palembang hanya ada satu zona orange yaitu di Ilir Timur I dan sisanya 17 Kecamatan di zona kuning.
Kasus aktif terbanyak ada di Ilir Barat I sebanyak 435 kasus aktif, diikuti Sukarame sebanyak 405 kasus aktif dan Sako sebanyak 280 kasus aktif.
