Berita Palembang

Daftar Daerah di Sumsel yang Terapkan PPKM, Ada Tiga Daerah Level 3 dan 11 Kabupaten Level 2

Berdasarkan instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) nomor 11 tahun 2022, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)

Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM/ARI
Satlantas Polres Muara Enim bersama TNI dan Satpol PP menggelar kegiatan Pembatasan Mobilitas Malam dibeberapa ruas jalan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala kecil di dalam kota Muara Enim, Kamis (24/6/2021) dini hari. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Berdasarkan instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) nomor 11 tahun 2022, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga, dua dan satu maka di Sumatera Selatan (Sumsel) ada tiga Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM level tiga.

"Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM level tiga yaitu Palembang, Prabumulih dan Ogan Komering Ulu (OKU)," kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Ferry Yanuar, Selasa (15/2/2022).

Menurutnya, untuk PPKM level dua ada di 11 Kabupaten/Kota dan untuk level satu ada tiga Kabupaten.

Tiga kabupaten level satu yaitu Ogan Komering Ilir, Muara Enim, dan Musi Rawas.

Lalu 11 Kabupaten/Kota level dua yaitu Lahat, Musi Banyuasin, Banyuasin,
OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas Utara, Pagar Alam, dan Lubuklinggau. 

Sementara itu Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan menambahkan, ia kota Palembang menerapkan PPKM level tiga dari 15-28 Februari mendatang.

"Imbaunya, yang penting masyarakat jangan panik dengan situasi ini, yang harus dilakukan adalah tetap waspada dalam bentuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) terutama memakai masker," katanya.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Masih kata Yudhi, anggap saja semua orang berisiko karena tidak semua orang yang positip Covid-19 menunjukkan gejala.

sebagian ada yang tidak bergejala dan bisa menular kan Covid-19 kepada orang lain.

Lalu, untuk pekerja di kantor kalau menunjukan gejala seperti batuk, nyeri tenggorokan, dan demam sebaiknya tidak masuk kantor dulu.

Istirahat di rumah dan lakukan isolasi mandiri.

"Yang belum di vaksin diharapankan segera mendapatkan vaksinasi di fasilitas kesehatan (faskes) atau sentra pelayanan vaksinasi, agar segera divakasin," katanya.

Ada 2.997 Kasus di Palembang

Kasus Covid-19 di Palembang meningkat jelang dua bulan memasuki Ramadhan tahun 2022 yang akan jatuh pada 2 April mendatang.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved