Merasa Didiskriminasi Sejumlah Anggota Pol PP Ogan Ilir Datangi DPRD, Gaji 'Disalip' Anggota Baru

Evaluasi tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Paraja (Pol PP) Kabupaten Ogan Ilir(OI) menuai polemik. 

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/agung
Puluhan anggota Satpol PP Ogan Ilir mengadu ke DPRD Ogan Ilir, Senin (14/2/2022). 

"Sementara yang turun kategori itu sebagian besar mereka yang jarang masuk kerja bahkan ada yang 100 hari tidak masuk kerja.

Dalam PP 94 saja ASN tidak masuk kerja selama 28 hari bisa di berhentikan," kata Samrowi. 

Adapun, evaluasi ini tidak bersifat permanen dan setelah tiga bulan jika anggota menunjukkan hasil kinerja bagus, rajin masuk kerja, bertanggung jawab dan disiplin, maka akan dikembalikan lagi ke kategori semula.

"Evaluasi ini juga kita libatkan pihak Inspektorat dan BKPSDM untuk lakukan penilaian tes wawancara," terangnya. 

Samrowi membantah hasil evaluasi terdapat kepentingan yang didasari kedekatan dan faktor kekeluargaan.

"Buktinya keponakan Inspektorat sendiri nyatanya tidak lolos dalam evaluasi dan masuk kategori tiga," ujarnya. 

Dikatakannya, keputusan itu telah di pertimbangkan secara matang dan sebelum keputusan itu diambil, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan (SP) pertama hingga ketiga. 

"Mohon maaf kalau memang ada pekerjaan lain, mengapa masih harus bekerja di sini.

Kalau masih mau kerja di sini maka jangan meninggalkan tugas," kata Samrowi merujuk pada anggota yang banyak absen. 

Soal ada oknum anggota yang lolos bahkan dikategorikan sangat baik tapi tidak menjalani serangkaian tes evaluasi, Samrowi mengatakan bahwa yang bersangkutan telah menjalani serangkaian tes evaluasi secara online.

Karena situasi dan kondisi yang tidak memadai untuk ikut tes evaluasi secara tatap muka. 

"Memang ada, yang bersangkutan merupakan mahasiswa dan pada saat dilakukan evaluasi, yang bersangkutan sedang melaksanakan PKL ke Jogja.

Dia Ikut evaluasi secara online," terangnya. 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved