Tangis Prasetyo Edi, Jadi Ketua DPRD Pertama di Indonesia yang Dilaporkan ke BK : Bapak Ngak Baca

"Saya menangis sebagai pimpinan pak, sedih saya. Baru pertama kali di DPRD, se-Indonesia, ada ketua DPRD di BK kan, dilaporkan,"

Editor: Yandi Triansyah
(Dok Twitter @PrasetyoEdi_)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi(Dok Twitter @PrasetyoEdi_) 

Sehingga, proses interpelasi Formula E dilakukan secara legal.

Dirinya mengungkapkan bahwa memang pada mulanya ada tujuh agenda pada bamus tersebut.

Poin agenda ke satu hingga ke tujuh berjalan lancar, kata Pras, hingga pada akhirnya peserta rapat mengusulkan satu agenda tambahan yakn interpelasi Formula E.

Sebab, bamus memang memiliki tugas untuk mengagendakan setiap kegiatan dewan, baik usulan yang sudah terjadwal maupun yang ditambahkan.

"Legal, itu kan hak dewan untuk bertanya. Temuannya apa? audit BPK. Bamus tugasnya mengagendakan kepentingan kerja anggota dewan bisa bertambah bisa berkurang. Mengenai Bamus ada di poin ke delapan usulan tambahan anggota bamus mengusulkan hak interpelasi di paripurnakan," jelas Pras.

Para peserta bamus dari sejumlah Fraksi termasuk Ketua Badan Kehormatan, Achmad Nawawi melakukan diskusi.

"Saya menjelaskan ke BK, bahwasannya kami sebagai anggota Fraksi PDIP dengan Fraksi PSI menandatangani. 33 orang mengusulkan interpelasi ke ruangan kerja kami sebagai ketua DPRD DKI di dalam permasalahan tersebut. Saya tidak merasa menyalahi aturan tatib sebagai ketua DPRD mendapatkan 33 anggota dewan yang mempertanyakan hasil audit BPK mengenai Formula E," papar Pras.

"Hasilnya apa? saya tanya ke BK, karena ini ini klarifikasi saya, saya merasa tidak bersalah sampai hari ini," ucap dia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved