Tangis Prasetyo Edi, Jadi Ketua DPRD Pertama di Indonesia yang Dilaporkan ke BK : Bapak Ngak Baca
"Saya menangis sebagai pimpinan pak, sedih saya. Baru pertama kali di DPRD, se-Indonesia, ada ketua DPRD di BK kan, dilaporkan,"
Minggu Depan Diputuskan
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta bakal umumkan hasil pemeriksaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan Rapat Paripurna tentang interpelasi Gubernur Anies Baswedan atas penyelenggaraan Formula E.
Hal ini disampaikan Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, usai sidang pemeriksaan Prasetyo Edi Marsudi, Rabu (9/2/2022).
"Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai. Minggu depan selesai," kata Nawawi di lokasi.
Usai mendapat klarifikasi dan pembelaan dari Prasetyo Edi Marsudi, BK bakal melakukan musyawarah dalam sepekan ke depan.
Nantinya, hasil klarifikasi ini bakal disesuaikan kembali dengan laporan yang diajukan dari empat pimpinan DPRD DKI Jakarta bersama tujuh fraksi, yakni Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem, PPP-PKB, dan Demokrat yang menolak interpelasi Formula E.
"Keterangannya semua sudah dilaporkan, dan terakhir ketua dewan. Kami cocokkan lagi, apakah laporan yang disampaikan oleh wakil ketua dan ketua fraksi itu, ada apa sebenarnya kami sampaikan ke Ketua dan semuanya sudah dijawab terakhir. Kami akan rapat BK. Kami berdialog di dalam forum ini dengan ketua, tapi setelah kami rapat BK terakhir keputusan kita," pungkasnya.
Prasetyo menangis
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi penuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tatib dalam pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Dalam sidang tersebut, pria yang karib disapa Pras itu mengungkapkan bahwa baru pertama kali di Indonesia, Ketua DPRD dilaporkan Badan Kehormatan (BK).
"Saya menangis sebagai pimpinan pak, sedih saya. Baru pertama kali di DPRD, se-Indonesia, ada ketua DPRD di BK kan, dilaporkan," kata Pras di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).
"Kalau bapak mengerti aturan, bapak baca nggak aturan ini semuanya tatib kita ini. Saya rasa bapak-bapak ini yang nggak baca ini," ujar Pras.
Pras kaget dilaporkan ke BK, karena dinilai menabrak aturan dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E.
Dia mengklaim semuanya sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
Pras juga mengatakan bahwa usulan hak interpelasi tersebut disampaikan dalam rapat badan musyawarah yang digelar Sabtu (27/10/2022).