MAU Nonton MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok? Bertemu Marc Marquez Dkk, Simak Begini Aturannya
Berniat Nonton Moto GP di Sirkuit Mandalika Lombok, Lihat Marc Marquez dkk, Begini Aturannya
Penulis: Rahmaliyah | Editor: pairat
SRIPOKU. COM -- Pra musim Moto GP 2022 akan dilangsungkan 11-13 Februari mendatang. Sedangkan untuk Musim Moto GP 2022 secara resmi akan digelar pada Maret 2022.
Bagi pecinta Moto GP, yang ingin menyaksikan laga Marc Marquez dkk menjajal Sirkuit Mandalika, Lombok simak aturan yang diberlakukan selama perhelatan itu digelar.
Sebab, baik pemerintah dan juga panita menerapkan skema karantina Bubble.
Bagi masyarakat yang ingin menonton bisa mempersiapkan syarat-syarat ini. Seperti yang sudah disosialisasikan dalam laman website Sekretariat Kabinet.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble pada Kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). SE ini berlaku sejak ditandatangani Ketua Satgas pada tanggal 3 Februari.
“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 3 Februari 2022 sampai dengan waktu penyelenggaraan dinyatakan berakhir secara resmi oleh Penyelenggara MotoGP 2022,” ujar Suharyanto dalam SE.
Dalam rangka menindaklanjuti dinamika situasi persebaran virus SARS CoV-2 serta upaya pemulihan ekonomi nasional, akan dilakukan pembukaan kembali sektor pariwisata serta olahraga yang produktif dan aman COVID-19.
Ketua Satgas menyampaikan, sistem bubble akan diterapkan pada pelaksanaan kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) sehingga diperlukan adanya mekanisme pengendalian pelaksanaan sistem bubble untuk mengantisipasi penyebaran virus SAR CoV-2.
“Setiap pihak yang terlibat dalam mekanisme sistem bubble di dalam kawasan pelaksanaan kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat serta memperhatikan regulasi atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Adapun maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaksanaan mekanisme sistem bubble pada MotoGP Mandalika dan tujuannya adalah untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan, evaluasi pelaksanaan mekanisme tersebut dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan COVID-19 termasuk SARS-CoV-2 varian baru maupun yang akan datang.
Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1. Pelaku sistem bubble MotoGP 2022 di Mandalika yang terdaftar secara resmi sebagai pembalap dan ofisial memasuki kawasan bubble melalui pintu masuk kedatangan internasional Bandar Udara (Bandara) Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid.
2. Pelaku sistem bubble selain pembalap dan ofisial yang berstatus warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) dapat memasuki kawasan bubble melalui pintu masuk kedatangan internasional dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Transit melalui pintu masuk kedatangan internasional sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang kemudian melakukan perjalanan domestik lanjutan ke kawasan bubble; atau
b. Penerbangan langsung dan masuk melalui pintu masuk kedatangan internasional Bandara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid.