Berita Prabumulih
Berita Kriminal : Dua Remaja di Prabumulih Nekat Curi Kotak Amal, Beraksi Gunakan Besi Stenlis Kecil
dua pemuda di kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan diringkus Tim Opsnal unit reskrim Polsek Prabumulih Timur dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Haryoni
Editor:
Odi Aria
Tribunsumsel.com/Edison Bastari
Kedua pemuda Okta Febriansyah (20) warga Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara dan MMJ (17) warga Jalan Patra Dalam Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih pelaku pencurian kotak amal.
"Lalu kita langsung ke rumah MMJ dan menangkap yang bersangkutan," katanya.
Lebih lanjut Haryoni menuturkan, selain menangkap kedua pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa baju yang dikenakan saat beraksi serta besi stenlis kecil dan besi holow yang sudah berkarat.
"Atas perbuatannya dua pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," tegasnya.