Berita Prabumulih

Berita Kriminal : Dua Remaja di Prabumulih Nekat Curi Kotak Amal, Beraksi Gunakan Besi Stenlis Kecil

dua pemuda di kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan diringkus Tim Opsnal unit reskrim Polsek Prabumulih Timur dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Haryoni

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Edison Bastari
Kedua pemuda Okta Febriansyah (20) warga Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara dan MMJ (17) warga Jalan Patra Dalam Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih pelaku pencurian kotak amal. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Akibat ulahnya mencuri kotak amal Masjid An Nur di Perum Arda Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur, dua pemuda di kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan diringkus Tim Opsnal unit reskrim Polsek Prabumulih Timur dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Haryoni Amin SH.

Kedua pemuda tersebut yakni Okta Febriansyah (20) warga Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara dan MMJ (17) warga Jalan Patra Dalam Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Okta ditangkap saat berada dikawasan Jalan Sumatera Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 15.00.

 

Sementara, MMJ ditangkap polisi saat berada dikediamannya.

Dari tangan dua pelaku turut diamankan barang bukti berupa baju yang dikenakan saat beraksi serta besi stenlis kecil dan besi holow yang sudah berkarat.

Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herman Rozi SH MH melalu Kanit Reskrim, Ipda Haryoni Amin SH mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari laporan Hasmardiyanto (63) pengurus Masjid An Nur ke Polsek Prabumulih Timur.

"Kepada kita korban melaporkan peristiwa pencurian uang kotak amal Masjid An Nur, kejadian terjadi Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 04.15," ungkap Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Senin (31/1/2022).

Haryoni mengatakan, mendapat laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa kamera pengintai (CCTV) yang ada di masjid tersebut.

 

"Dari rekaman CCTV itu, anggota kita mengetahui identitas pelaku bernama Okta.

 

Mengetahui itu, anggota langsung mengehar dan berhasil menangkap pelaku saat berada di Jalan Sumatera," ujar Haryoni.

Setelah menangkap Okta, petugas yang melakukan introgasi mengetahui jika salah satu rekan Okta dalam pencurian itu yakni inisial MMJ.

 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved