Berita Palembang
Mulai 1 Februari Pemerintah Keluarkan 3 Harga Minyak Goreng, Termurah Curah Rp 11.500 per Liter
Mulai 1 Februari Pemerintah Keluarkan 3 Harga Minyak Goreng, Termurah Curah Rp 11.500 per Liter
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Odi Aria
Menyambut diberlakukannya kebijakan pemerintah per tanggal 1 Februari 2022 nanti, menurutnya, tugas Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel nantinya mengamankan penyaluran minyak goreng ini juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pedagang dan pembeli dengan adanya tiga jenis harga ini.
"Kebijakan ini menyangkut berbagai pihak sesuai fungsinya masing-masing.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Tiga harga itu jika tidak dipatuhi, jelas izin usaha mereka akan dicabut," tegas Rizali yang sebelumnya menjabat Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sumsel.
Mendag Lutfi dalam jumpa pers virtual, Kamis (27/1/2022) kemarin menegaskan seluruh harga eceran tertinggi tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya
Walau demikian, Mendag Lutfi memastikan kebijakan satu harga minyak goreng yang saat ini berlangsung, masih berlaku.
Sehingga patokan harga Rp 14.000 per liter di toko ritel moderen masih bisa ditemukan masyarakat.
Menurutnya, selama masa transisi dari mulai hari ini hingga 1 Februari 2022, maka kebijakan satu harga Rp 14.000 per liter tetap berlaku dengan mempertimbangkan waktu produsen dan pedagang melakukan penyesuaian.
Mendag Lutfi juga meminta produsen minyak goreng untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:
