Nakes di Musi Rawas Terindikasi Omicron
Cegah Omicron Masuk Kantor Walikota Pagaralam Wajib PeduliLindungi Termasuk Para ASN
Pengunjung kantor Walikota Pagaralam harus scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Hal ini juga berlaku untuk para ASN.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Sebelumnya tamu yang akan masuk ke Kantor Walikota Pagaralam hanya diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan.
Terbaru, pengunjung kantor Walikota Pagaralam harus scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
Saat ini setiap pengunjung yang hendak masuk dan berurusan di Kantor Sekretariat Daerah Kota Pagaralam, diharuskan terlebih dahulu untuk bisa melakukan cek suhu tubuh.
Kemudian, melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi yang telah terpasang di dua sisi depan pintu masuk utama, setelah itu pengunjung pun diminta untuk melakukan pengisian identitas dan keperluan.
"Kantor Sekretariat Daerah Kota Pagaralam, saat ini telah menerapkan sistem aplikasi pedulilindungi.
Ini sesuai dengan surat Keputusan Walikota Pagaralam Nomor: 288 tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 varian Omicron," jelas Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni.
Jadi bagi tamu yang tidak memiliki apliskasi PeduliLindungi dan belum divaksin maka tidak akan diizinkan masuk ke di kantor Sekretariat Walikota Pagaralam.
"Bagi tamu atau ASN yang bertugas di sekretariat ini tidak memiliki Aplikasi PeduliLindungi dan belum vaksin maka tidak diperbolahkan masuk dan menunggu di luar kantor," jelasnya.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Pagaralam untuk dapat berperan aktif dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan mendukung upaya pemerintah, dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19, khususnya varian Omicron di Pagaralam.
"Saat ini juga varian Omicron sudah mulai masuk Indonesia dan kita harus mencegah agar tidak masuk ke Pagar Alam dengan memberlakukan berbagai upaya pencegahan," harapnya.