Polisi Gerebek Kampung Narkoba

Sudah Sering Digerebek Polisi, Pondok di Kampung Narkoba Kerinjing Jadi Lokasi Konsumsi Sabu

Polisi kembali menindak peredaran narkoba di wilayah Kerinjing, Tanjung Raja, Ogan Ilir. 

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana
Empat orang diamankan dalam penggerebekan kampung narkoba di Kerinjing, Ogan Ilir, Selasa (25/1/2022) petang. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polisi kembali menindak peredaran narkoba di wilayah Kerinjing, Tanjung Raja, Ogan Ilir, Selasa (25/1/2022) petang. 

Warga desa yang resah dengan aktivitas pengguna narkoba terlihat ramai menyaksikan penggerebekan ini.

Penggerebekan kampung narkoba ini bukan pertama kali dilakukan di wilayah tersebut.

 

Pada Januari tahun lalu, bahkan polisi juga melakukan penggerebekan di kampung narkoaba Kerinjing. 

 

Setidaknya, pada tahun lalu sejumlah pondok yang ada di bagian belakang Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan dirobohkan dan dibakar.

 

Pondok ini kerap dijadikan oleh penikmat sabu sebagai lokasi konsumsi barang haram tersebut.

Upaya polisi merobohkan dan memusnahkan pondok tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas di pondok-pondok yang ada di belakang desa tersebut.

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Kampung Narkoba Kerinjing Ogan Ilir Kembali Digerebek Polisi, Empat Orang Diamankan

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy membenarkan adanya penggerebekan kampung narkoba ini. 

 

Dalam video yang beredar di media sosial, empat orang diamankan polisi. 


Keempatnya digiring memasuki mobil petugas untuk diminta keterangan lebih lanjut. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved